Menuju konten utama

Tupperware Tak Jadi Bangkrut, Hakim Setuju Jual Aset ke Kreditur

Ke depan Tupperware berencana beralih ke model bisnis yang menggunakan digitalisasi dan tidak bergantung pada aset.

Tupperware Tak Jadi Bangkrut, Hakim Setuju Jual Aset ke Kreditur
Ilustrasi tupperware. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Hakim Kepailitan di Pengadilan Amerika Serikat (AS), Brendan Shannon, menyetujui usulan Tupperware untuk menjual asetnya kepada kreditur pada sidang pengadilan di Wilmington, Delaware, Selasa (29/10/2025). Hal ini merupakan langkah yang dapat dilakukan perusahaan wadah makanan dan minuman asal AS itu untuk keluar dari kebangkrutan.

Sebelumnya, Tupperware telah mencari pihak yang dapat membelinya selama berbulan-bulan sebelum pengajuan kebangkrutan ke pengadilan. Namun pengacara Tupperware, Spencer Winters, mengatakan belum ada pihak yang bersedia untuk melunasi utang Tupperware sebesar USD818 juta.

Beberapa firma investasi seperti Stonehill Capital Management Partners dan Alden Global Capital sebelumnya mengakuisisi utang Tupperware dengan potongan harga yang cukup besar pada musim panas. Firma investasi tersebut menyediakan USD23,5 juta dalam bentuk tunai dan USD63 juta dalam bentuk keringanan utang.

Penjualan Tupperware mencakup seluruh aset yang ada di Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Brasil, Tiongkok, Korea, India, dan Malaysia. Ke depan, CEO Tupperware, Laurie Ann Goldman, menyatakan Tupperware berencana beralih ke model bisnis yang menggunakan digitalisasi dan tidak bergantung pada aset.

Digital-first, berbasis teknologi, dan aset-light setelah bangkit dari kebangkrutan,” kata CEO Tupperware Laurie, Ann Goldman, dalam sebuah pernyataan minggu lalu.

Perusahaan yang berkantor pusat di Orlando, Florida, itu mengajukan perlindungan Bab 11 bulan lalu dan berusaha melelang aset-asetnya di pasar terbuka.

Namun, pemberi pinjaman Tupperware menentang rencana penjualan perusahaan itu, dan memilih untuk mengeklaim aset-aset itu untuk diri mereka sendiri. Para pemberi pinjaman memutus akses perusahaan ke uang tunai di awal kebangkrutan, sebelum kedua belah pihak menyetujui kesepakatan.

Baca juga artikel terkait BANGKRUT atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Irfan Teguh Pribadi