tirto.id - Wewenang baru diberikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada Badan Intelijen Pusat (Central Intelligence Agent/CIA) untuk melancarkan serangan melalui pesawat nirawak terhadap tersangka pegaris keras, pada Senin (13/3/2017) malam waktu setempat.
"Langkah itu akan mengubah kebijakan Presiden Barack Obama, yang membatasi peran paramiliter CIA," demikian kata pejabat setempat seperti dilansir dari Antara, Selasa (14/3/2017).
Gedung Putih, Kementerian Pertahanan, dan CIA tidak secara langsung menanggapi permintaan tanggapan oleh wartawan.
Obama berusaha mempengaruhi pedoman global dalam penggunaan serangan pesawat nirawak karena negara lain mulai mengembangkan program pesawat tanpa awak.
Amerika Serikat menjadi negara pertama menggunakan pesawat nirawak dilengkapi peluru kendali untuk membunuh tersangka pegaris keras sesudah peristiwa 11 september 2001 di New York dan Washington.
Serangan pesawat tanpa awak "Predator" dan "Reaper", yang dilengkapi peluru kendali dan membidik negara lain mulai dilakukan pada masa Presiden George W Bush dan diperluas penggunaannya oleh Obama.
Kritik terhadap program serangan tersebut memunculkan pertanyaan apakah serangan ini menghasilkan lebih banyak militan dari yang mereka bunuh. Mereka mengutip bahwa persebaran organisasi Jihadis dan serangan militan di seluruh dunia adalah sebagai bukti bahwa serangan pesawat nirawak dapat memperburuk keadaan.
Pada Juli, pemerintah Amerika Serikat menerima tanggung jawab atas kematian 116 warga akibat serangan di negara tidak terlibat perang dengan Amerika Serikat.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari