Menuju konten utama

Trump adalah "Anak Twitter" yang Berambisi Mengobrak-Abrik TikTok

Trump ingin melarang TikTok di negerinya. Siapa yang diuntungkan?

Trump adalah
Ilustrasi Tik Tok. tirto.id/Nadya

tirto.id - Pada pertengahan 2019, penguasa Amerika Serikat, yang diwakilkan oleh pemerintah di beberapa negara bagian, Kongres, dan agensi federal, ketakutan terhadap Facebook. Steven Levy, editor-at-large pada Wired, dalam bukunya berjudul Facebook: The Inside Story (2020) menyebutkan ketakutan muncul karena Facebook, media sosial yang didirikan Mark Zuckerberg, menguasai Instagram dan WhatsApp. Gabungan Facebook-Instagram-WhatsApp, selain beraroma monopoli, juga memunculkan risiko penyelewengan data pengguna.

Elizabeth Warren, politikus Demokrat yang kala itu tengah berupaya menjadi capres Demokrat, mengusulkan agar Instagram dan WhatsApp diambil alih dari Facebook. Facebook harus dihukum seperti Standard Oil Company, bisnis minyak milik John D. Rockefeller yang dipecah menjadi 34 entitas pada 1911.

Facebook, sebagaimana dikisahkan Levy, menolak usul itu. "Jika pemerintah AS melemahkan kekuatannya," demikian Facebook, "perusahaan teknologi besar dari Cina akan datang mengambil alih kekosongan yang ditinggalkan Facebook.”

Setahun berlalu. Alih-alih menggembosi Facebook, pemerintah AS di bawah Trump malah berencana melarang TikTok, media sosial asal Cina dengan 45,4 juta pengguna di AS, yang sukses mengambil hati remaja tanpa perlu menunggu celah yang ditinggalkan Facebook--seandainya Zuckerberg disingkirkan dari Instagram dan WhatsApp.

TikTok, Sasaran Baru Trump Setelah Huawei

Serangan elit politik Amerika Serikat terhadap TikTok mulai dilakukan pada musim gugur (sekitar September-November) 2019 lalu, hampir berbarengan dengan kesuksesan pemerintah AS menggembosi Huawei dengan memerintahkan perusahaan-perusahaan Amerika, khususnya Google sebagai pemilik Android, agar memutus kerjasama dengan Ren Zhengfei, dkk.

Pada September 2019, Washington Post menurunkan laporan berjudul “TikTok’s Beijing Roots Fuel Censorship Suspicion as It Builds a Huge U.S. Audience”. Artikel itu yang mengungkap bahwa TikTok pernah menginstruksikan moderatornya untuk menyensor video yang dianggap sensitif oleh pemerintah Cina. Tak lama setelah laporan itu dirilis, Senator Marco Rubio, Chuck Schumer, dan Tom Cotton menghendaki penyelidikan menyeluruh atas TikTok, khususnya terkait seberapa jauh tangan Xi Jinping bisa menjangkau TikTok, serta kemungkinan data-data pengguna TikTok di AS ditambang Beijing.

Pada November 2019, Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS) mengumumkan akan meninjau akuisisi ByteDance--perusahaan pemilik TikTok--atas Musical.ly, media sosial asal Shanghai yang lebih dulu sukses di pasar AS dan dibeli TikTok.

Ketakutan TikTok menjadi mata-mata bagi Cina diperkuat melalui Undang-Undang Intelijen Nasional 2017 dan Undang-Undang Anti-Spionase 2014. Sebagaimana diwartakan Arjun Kharpal untuk CNBC, melalui aturan itu, setiap entitas Cina, termasuk TikTok, ”harus mendukung, membantu, dan bekerja sama dengan badan intelijen negara Cina sesuai dengan hukum”. Kiersten Todt, Direktur Pelaksana firma keamanan digital Cyber Readiness Institute, menyatakan kepada Vox: “Jika pemerintah Cina menginginkan data, pemerintah akan mendapatkannya.”

“Saya telah berada di ruang keamanan nasional AS selama beberapa dekade dan melihat langsung bukti betapa tingginya minat Cina untuk meretas AS, entah melalui kekayaan intelektual atau pencurian data,” tegas Todt.

Akhirnya, pada Juli 2020, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo menyatakan AS tengah mempertimbangkan pemblokiran TikTok dan lebih dari 50 aplikasi asal Cina lainnya. Namun, sebagaimana dilaporkan Shirin Ghaffary untuk Recode, Trump melunak. Alasannya, sebagaimana diungkapkan James Lewis, Direktur Kebijakan Teknologi pada Center for Strategic and International Studies, rencana pemblokiran TikTok baru sebatas pada “dugaan”, bukan bukti nyata atau kasus di AS di mana warga negara mengadu bahwa data miliknya diangkut Cina melalui TikTok.

“Pemerintah AS bisa memberikan sanksi kepada mereka, tetapi biasanya sanksi itu terkait dengan pelanggaran perdagangan atau spionase atau proliferasi atau pencurian kekayaan intelektual. Anda tidak bisa melakukannya hanya karena Anda marah pada perusahaan (Cina),” kata Lewis.

Alih-alih memblokir TikTok di AS, Trump akhirnya menginginkan bisnis TikTok di AS diakuisisi oleh perusahaan AS.

“Saya tidak keberatan jika perusahaan besar, perusahaan yang aman, perusahaan yang sangat Amerika membelinya,” kata Trump. Trump pun memperingatkan jika bisnis mereka tidak segera dijual pada perusahaan AS hingga tanggal 15 September 2020, TikTok akan “gulung tikar di Amerika Serikat”. Selain disebabkan ketakutan Beijing menginfiltrasi AS via TikTok, ancaman tersebut juga dilatarbelakangi fakta bahwa anak-anak TikTok di AS sukses mempecundangi Trump, melalui prank registrasi tiket kampanye presiden berambut orange itu di Tulsa, Oklahoma.

Microsoft, seperti yang dipertegas Satya Nadella, menyatakan siap mengambil alih TikTok cabang AS--meski kemudian perusahaan buatan Bill Gates ini mengumumkan menunda negosiasi pembelian.

Trump, "anak Twitter" yang kebetulan sedang menjadi presiden, tentu bisa mencerabut TikTok cabang AS dari entitas utamanya di Cina, ByteDance. Namun, bukan melalui tangannya langsung, tetapi melalui CFIUS. Lembaga ini memang punya kuasa menentukan boleh tidaknya perusahaan asing berbisnis di AS. Dalam catatan sejarah, CFIUS pernah memblokir kesepakatan pengambilalihan Qualcomm, perusahaan pembuat chip perangkat mobile asal AS, oleh Broadcomm. Lalu, CFIUS pun sukses menyingkirkan kepemilikan pebisnis Cina dari Grindr dan PatientsLikeMe.

TikTok membantah segala tuduhan negatif kepadanya. Kevin Mayer, CEO TikTok, menegaskan bahwa platform yang dikomandoinya “aman digunakan oleh jutaan pengguna di Amerika”. Menurutnya, setiap lini di dunia teknologi memang diawasi, tetapi TikTok jauh lebih diperhatikan Paman Sam karena berasal dari Cina. Mayer bahkan sesumbar bahwa semua platform digital (tidak hanya TikTok) “harus membuka algoritmanya”, jika tujuannya adalah menghapus kecurigaan.

Donny Eryastha, Head of Public Policy TikTok Indonesia, Malaysia, Filipina, melalui rilis media yang diberikan pada Tirto, menyebut bahwa TikTok “mengembangkan infrastruktur keamanan yang terbaik dan menjunjung Panduan Komunitas serta mematuhi aturan dan hukum privasi setempat yang berlaku.”

Sebagai catatan, bukan hanya AS yang bernafsu memblokir TikTok. Di India, TikTok dan 59 aplikasi asal Cina telah diblokir. Pemblokiran Cina di India didasari anggapan bahwa aplikasi ini bagian dari “serangan digital” dan "agen propaganda pemerintah Cina”. Sekelompok pengacara di Jepang juga menuntut Tokyo segera mengambil langkah serupa AS dan India dengan alasan yang sama.

Dalam sejarahnya, Indonesia pernah memblokir TikTok. Pada 2018, tatkala Bowo Alpenliebe jadi bintang TikTok di Indonesia, aplikasi ini diblokir dengan alasan “banyak konten yang negatif, terutama bagi anak-anak”. Alasan itu dikemukakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Iza.

Namun, ketegangan antara Trump dan TikTok kali ini lebih diyakini karena semakin memanasnya hubungan Washington dengan Beijing, alih-alih soal spionase. Benarkah?

Trump menghardik TikTok sejak memanasnya Washington-Beijing. Masalahnya, jika TikTok dianggap sebagai alat spionase Cina (baca: menghisap data pengguna di AS), media sosial yang lainnya pun begitu. Salah satu contoh terbaiknya adalah Facebook.

Pada 2007, untuk meningkatkan minat penggunaan Facebook, Leah Pearlman, salah satu karyawan terawal Facebook, menginisiasi penciptaan “Props”, kode proyek yang pada akhirnya melahirkan fitur bernama “Like”. Bagi Pearlman, sebagaimana diungkap Steven Levy dalam Facebook: The Inside Story, Like diciptakan untuk membuat para pengguna Facebook berinteraksi dan menumbuhkan antusiasme terhadap suatu unggahan.

Infografik Politikus Sibuk Main TikTok

Infografik Politikus Sibuk Main TikTok. tirto.id/Sabit

Awalnya, Mark Zuckerberg skeptis dengan Like dengan alasan fitur baru ini dapat membuat para pengguna Facebook enggan berkomentar di unggahan-unggahan teman-teman Facebook mereka. Jared Morgenstern, karyawan Facebook lainnya, lalu berinisiatif merilis fitur tersebut secara terbatas ke negara-negara Skandinavia, tanpa sepengetahuan Zuckerberg. Tak disangka, Like laku dan komentar tidak menurun. Singkat cerita, Zuckerberg merilis Like untuk semua pengguna Facebook, bahkan untuk aplikasi/situsweb mana pun.

Like memang terdengar sederhana. Fitur untuk mengapresiasi unggahan teman. Namun, melalui Like, Facebook dapat melakukan identifikasi para penggunanya. Rob Shavell, ahli privasi yang diwawancarai Levy, menegaskan bahwa Like “bertindak bagai CCTV,” merekam segala tindakan pengguna Facebook, entah di dalam platform Facebook sendiri maupun di luar. Dari Like ini, Facebook sukses melahirkan PPI alias Personally Identifiable Information alias set data tentang akun seseorang yang, menurut Sheryl Sandberg (bos bayangan Facebook), lebih hebat dibandingkan cookies.

TikTok, dalam aplikasinya, memiliki fitur Like (dengan simbol hati, bukan jempol seperti milik Facebook), komentar, dan tentu saja, setiap penggunanya--yang aktif--mengunggah video pendek, yang memperlihatkan wajah hingga tempat merekam. Inilah informasi yang dianggap mengerikan jika jatuh ke tangan Beijing, entah melalui Undang-Undang Intelijen Nasional 2017 dan Undang-Undang Anti Spionase 2014 atau via paksaan--peretasan TikTok, misalnya.

Tentu, menghancurkan TikTok dengan alasan yang sesungguhnya masih samar adalah buruk bagi AS. Namun, di balik keburukan itu ada pihak yang diuntungkan. Facebook dan Microsoft.

Dalam sejarahnya, Facebook memang selalu ketakutan dengan pendatang baru, khususnya di dunia media sosial. Ketika Instagram datang, mereka mengakuisisinya dengan nilai 1 miliar dolar AS. WhatsApp juga dibeli dengan uang yang lebih, yaitu 19 miliar dolar AS (karena pembelian WhatsApp disertai saham Facebook, pembelian ini sempat mencapai angka $22 miliar). Tatkala Facebook gagal membeli SnapChat, mereka menduplikasi fitur-fiturnya, Stories misalnya. Ketika Youtube jadi musuh utama, Facebook merilis Watch.

Tatkala TikTok muncul, Facebook lantas mengeluarkan Lasso, TikTok buatan Zuckerberg. Sial, Lasso gagal dan akhirnya Facebook merilis Reels, fitur seperti TikTok yang disematkan pada Instagram.

Dengan digembosinya TikTok oleh Trump, Facebook seakan punya napas baru.

Di sisi lain, Microsoft adalah perusahaan yang kini dianggap “tua dan uzur.” Portofolio mereka berkutat pada aplikasi-aplikasi perkantoran yang serba serius. Di ranah media sosial, Microsoft hanya memiliki LinkedIn--lagi-lagi, platform yang terlalu serius. LinkedIn lebih tepat disebut sebagai “CV online” alih-alih media sosial. Jika benar-benar TikTok cabang AS diambil-alih Microsoft, perusahaan ini punya amunisi baru untuk menjangkau anak muda.

Dengan kesukaran yang dihadapi TikTok di Amerika kini, Zhang Yiming, pendiri ByteDance sekaligus pemilik TikTok, tampaknya harus sungguh-sungguh mencerna petuah Chibo Tang. Tang, investor pada kapital ventura bernama Gobi Partners, sebagaimana dikatakannya pada The New York Times, menyatakan tak masalah jika perusahaan Cina masuk ke pasar AS. Namun, ada “konsekuensi dan biaya tambahan” buat ekspansi ini. Konsekuensi dan biaya tambahan yang itu kemungkinan muncul sebagai balasan Amerika terhadap The Great Firewall of China, tembok raksasa yang membuat perusahaan-perusahaan teknologi AS selalu gagal masuk ke pasar Cina.

Baca juga artikel terkait TIKTOK atau tulisan lainnya dari Ahmad Zaenudin

tirto.id - Teknologi
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Windu Jusuf