tirto.id - Seiring dengan teknologi yang semakin berkembang, penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology/fintech) pun semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan.
Kebiasaan dan perilaku pengguna fintech di Indonesia dipotret Jakpat lewat surveinya yang diadakan pada paruh pertama 2024. Jajak pendapat yang melibatkan 2.159 responden itu berfokus pada jenis pembayaran digital e-wallet, platform banking (seperti mobile/internet dan digital), serta buy now pay later/BNPL, atau biasa dikenal sebagai paylater.
Bahasan lainnya juga mencakup jenis-jenis fintech lain sepertipinjaman online (pinjol), crowdfunding, dan peer 2 peer (P2P) lending.
Penggunaan Metode Pembayaran Digital termasuk Paylater Meningkat?
Secara umum, riset Jakpat mengungkap sebanyak 93 persen responden melakukan pembayaran digital pada paruh pertama tahun ini. Metode yang digunakan beragam, mulai dari yang terbanyak e-wallet (97 persen), kemudian disusul platform banking (49 persen), dan paylater (33 persen). E-wallet diketahui menjadi fintech yang mendominasi pembayaran, baik secara langsung (offline) maupun online.
Ketimbang semester II tahun lalu, atau paruh kedua 2023, penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori ini bisa dibilang meningkat. Persentase penggunaan e-wallet saat itu masih menyentuh 75 persen, platform banking sebanyak 45 persen, dan paylater sebesar 25 persen.
"Kita melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital. Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech, di mana masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan (user-friendly). Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital," ujar Lead Researcher Jakpat, Farida Hasna.
Aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah menabung (34 persen), membayar kredit (29 persen), investasi (20 persen), dan asuransi (20 persen).
Mayoritas Menilai Pencairan Dana Pinjol Cepat
Selain aktivitas finansial digital, survei Jakpat juga mengungkap berbagai pertimbangan dalam memilih platform fintech. Beberapa alasan yang umum dipilih responden yakni metode pembayaran yang mudah (62 persen), aplikasi yang ramah pengguna/user-friendly (55 persen), dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/OJK (45 persen).
Hampir semua responden menggunakan aplikasi e-wallet (96 persen), disusul paylater (31 persen) dan pinjaman online yang memberikan uang tunai (8 persen). Kemudian, 97 persen responden juga mengaku memanfaatkan platform mobile/internet banking dan 77 persen menggunakan platform digital banking.
Dari segi penggunaan, sebanyak 69 persen responden mengaku memakai e-wallet untuk transfer uang. Ada juga yang memanfaatkan dompet digital ini sebagai alat pembayaran saat belanja online (67 persen) dan membayar tagihan (66 persen). Menyoal frekuensinya, lebih dari 40 persen responden bilang mereka menggunakan aplikasi ini 1-3 kali sepekan.
Adapun terkait platform fintech kredit, sebanyak 4 dari 5 orang menyatakan mereka menggunakan pinjol atau pinjaman online karena dinilai dana cepat cair. Selain itu, mereka juga mengaku prosesnya cepat (78 persen), dan persyaratannya mudah (74 persen) saat mendaftar pinjol.
Semua kemudahan itu berhubungan dengan intensi para responden dalam menggunakan pinjol, di mana tiga dari 4 responden diketahui memakai dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan mendesak. Namun ada pula yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari (45 persen), membayar tagihan (40 persen), atau bahkan kebutuhan hiburan (17 persen).
Melihat fenomena ini, Hasna dari Jakpat menilai bahwa pinjol telah menjadi salah satu solusi multifungsi dalam pengaturan keuangan pribadi masyarakat saat ini.
"Mayoritas masyarakat memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan mendesak, namun tidak sedikit, terutama Generasi Z, yang menggunakannya untuk kebutuhan tersier seperti membeli tiket konser. Proses yang cepat dan persyaratan yang mudah saat mendaftar juga menjadi faktor penarik utama," terangnya.
Lebih dari 80 persen responden menyatakan mereka menggunakan aplikasi banking, baik mobile/internet dan/atau digital, karena menghemat waktu (87 persen) dan layanan tersedia 24 jam (82 persen).
Apa saja merek fintech yang paling banyak digunakan untuk pembayaran digital? Apa saja provider fintech yang banyak digunakan? Dapatkan hasilnya dengan data mendetail dalam laporan Jakpat “IndonesiaFintech Trends – 1st Semester of 2024” pada tautan berikut.
(JEDA)
Penulis: Tim Media Servis