tirto.id - Penyelenggaraan nonton bareng atau menyiarkan ulang Piala Dunia 2018 dilarang bila tanpa izin dari Transvision. Ketentuan ini disampaikan oleh Transvision dalam surat pengumuman yang diedarkan pada Selasa (12/6/2018).
Dalam surat itu, Tranvision mengumumkan bahwa "seluruh masyarakat umum, media online, pemilik dan/atau pengelola hotel/apartemen (untuk room distribution), tempat komersil, pusat perbelanjaan, rumah sakit, perkantoran, pusat kebugaran, rumah makan/restoran, cafe, wisma, kos-kosan, tempat kegiatan, perusahaan pertambangan dan pelanggan Transvision dilarang untuk:
Mendistribusikan (termasuk live streaming) atau menyiarkan kembali 2018 FFA World Cup Russia yang ditayangkan Transvision baik secara langsung maupun tidak langsung disengaja atau tidak sengaja dan
Menayangkan secara publik (public exhibition) dan /atau menyelenggarakan nonton bareng (public viewing) 2018 FIFA World Cup Russia yang ditayangkan oleh Transvision tanpa izin dan sertifikasi khusus."
Dalam pengumuman juga disebutkan, apabila ketentuan itu dilanggar maka dapat dikenakan sanksi hukum.
Untuk mendapatkan disertifikasi public exhibition dan public viewing data menghubungi Transmission melalui nomor 0823-0823-5222.
Piala Dunia 2018 bakal dimulai pada Kamis (14/6/2018) dengan laga pembuka Rusia vs Arab Saudi. Seluruh laga Piala Dunia 2018 bakal disiarkan langsung oleh TransTV, Trans7, dan Tranvision.
Piala Dunia 2018 sudah semakin dekat nih, guys! Udah siap nobar bersama kerabat dekat belum? 😁
— TRANS TV (@TRANSTV_CORP) June 12, 2018
Eitsss tapi jangan asal sembarangan nobar lho! Baca dulu yuk informasi di bawah ini! #PialaDuniaTransmediapic.twitter.com/WyT2eU11Oi
Editor: Agung DH
Masuk tirto.id





























