Menuju konten utama

Transvision Larang Nonton Bareng Piala Dunia 2018 Tanpa Izin

Transvision melarang acara nonton bareng atau pun menyiarkan ulang laga Piala Dunia 2018 tanpa izin.

Transvision Larang Nonton Bareng Piala Dunia 2018 Tanpa Izin
Seorang anak bermain di lapangan futsal Kampung Piala Dunia, Mutiara Sentul, Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at (11/5/2018). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

tirto.id - Penyelenggaraan nonton bareng atau menyiarkan ulang Piala Dunia 2018 dilarang bila tanpa izin dari Transvision. Ketentuan ini disampaikan oleh Transvision dalam surat pengumuman yang diedarkan pada Selasa (12/6/2018).

Dalam surat itu, Tranvision mengumumkan bahwa "seluruh masyarakat umum, media online, pemilik dan/atau pengelola hotel/apartemen (untuk room distribution), tempat komersil, pusat perbelanjaan, rumah sakit, perkantoran, pusat kebugaran, rumah makan/restoran, cafe, wisma, kos-kosan, tempat kegiatan, perusahaan pertambangan dan pelanggan Transvision dilarang untuk:

Mendistribusikan (termasuk live streaming) atau menyiarkan kembali 2018 FFA World Cup Russia yang ditayangkan Transvision baik secara langsung maupun tidak langsung disengaja atau tidak sengaja dan

Menayangkan secara publik (public exhibition) dan /atau menyelenggarakan nonton bareng (public viewing) 2018 FIFA World Cup Russia yang ditayangkan oleh Transvision tanpa izin dan sertifikasi khusus."

Dalam pengumuman juga disebutkan, apabila ketentuan itu dilanggar maka dapat dikenakan sanksi hukum.

Untuk mendapatkan disertifikasi public exhibition dan public viewing data menghubungi Transmission melalui nomor 0823-0823-5222.

Piala Dunia 2018 bakal dimulai pada Kamis (14/6/2018) dengan laga pembuka Rusia vs Arab Saudi. Seluruh laga Piala Dunia 2018 bakal disiarkan langsung oleh TransTV, Trans7, dan Tranvision.