Menuju konten utama

Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo Ditarget Rampung Tahun Ini

Target pembebasan lahan untuk proyek Tol Yogya-Solo kini telah mencapai sekitar 98 persen.

Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo Ditarget Rampung Tahun Ini
Penyerahan secara simbolis ganti rugi lahan yang masuk proyek tol Yogyakarta-Bawen I dan Solo-Yogyakarta-Kulonprogo, di Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (3/9/2024). (FOTO/Siti Fatimah)

tirto.id - Pemerintah melakukan pembebasan terhadap 52 bidang tanah untuk proyek tol Yogyakarta-Bawen I dan Solo-Yogyakarta-Kulonprogo II pada Selasa (3/9/2024). Total anggaran ganti rugi yang digelontorkan untuk pembebasan lahan itu sebesar Rp88 miliar.

Dengan itu, target pembebasan lahan untuk proyek tersebut kini telah mencapai sekitar 98 persen. Sisanya pun ditargetkan rampung tahun ini.

Embun Sari, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, membenarkan bahwa pihaknya tengah menggenjot pembebesan lahan guna proyek tol.

"Kami hanya percepatan pengadaan. Kalau konstruksi, pure kewenangan PUPR. Pengadaan ini PSN [Proyek Strategis Nasional], jadi wajib sebenarnya. Harapannya sebelum tahun ini berakhir," kata Embun saat diwawancarai di Kantor Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Selasa (3/9/2024).

Menurut Embun, pihaknya terus melakukan percepatan pembebesan lahan. Namun, progresnya bergantung pada masyarakat selaku pemilih tanah.

"Karena ada tahapan musyawarah, penyerahan alat bukti, bagaimana kecepatan kami dan teman-teman perangkat dapat memfasilitasi masyarakat biar cepat. Tapi, yang terpenting [masyarakat] hadir pada saat ganti rugi. Karena, seperti yang saya sampaikan, [ganti rugi] tidak bisa diwakilkan," ujarnya.

Embun menekankan bahwa pemberian ganti rugi dilakukan langsung kepada masyarakat selaku pemilik tanah tanpa perantara.

"Boleh diwakilkan, tapi satu tingkatan ke atas maksimal. Misal suami atau anak, untuk memastikan bahwa ganti kerugian diterimakan langsung dan dalam bentuk buku tabungan," sebutnya.

"Ada ATM masing-masing. Penerima bisa cek benar tidak uangnya sesuai dengan yang dimusyawarahkan. Kalau ada kurangnya bisa langsung komplain," imbuhnya.

Menurut Embun, pihaknya tidak mendapati penolakan terhadap ganti rugi pembebasan lahan proyek tol di Yogyakarta dan Solo.

"Tidak ada. Bisa lihat sendiri ada yang terima Rp4,1 miliar. Tergantung dari luasan tanah dan isi dari tanah, bangunnya bagus atau tidak, tanamannya banyak atau tidak. Itu dinilai bidang per bidang berikut isiannya," jabarnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN DIY, Suwito, menambahkan bahwa total pembebasan lahan untuk proyek Tol Yogyakarta-Solo telah mencapai 98 persen. Sementara untuk proyek Tol Yogyakarta-Bawen sudah 94 persen.

Dia pun membeberkan bahwa ganti rugi tanah dalam sesi kedua ini dihargai Rp16 juta per meter. Namun, besaran ganti ruginya, kata dia, menyesuaikan bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah tersebut.

"Kadang, tanah kecil, tapi bangunan harus seluruhnya. Jadi luas sama, belum tentu nilainya sama," ujarnya.

Salah satu penerima ganti rugi adalah Dina Isra. Perempuan 67 tahun itu mengaku bahwa ganti rugi yang diterima sepadan untuk tanah yang dibelinya pada 2012 silam.

"Cukup worthy.Saya beli dulu 2012, kami pakai 12 tahun, dihargai dua kali lipat. Kami itu kalau udah sama pemerintah, ya sudah pokoknya sesuai saja terserah. Kalau dipikir mau melawan, mana bisa," ucapnya.

Perempuan yang memiliki usaha asuransi ini pun mengatakan bahwa ganti rugi yang diterima cukup untuk beli ruko baru. Kendati luasan ruko pengganti tidak seluas ruko yang saat ini ditempatinya.

"Saya tidak tahu [harga yang diterima untuk ganti rugi di atas atau di bawah harga pasar]. Tapi, yang jelas saya bisa beli ruko lagi dan sisa," sebutnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Siti Fatimah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Siti Fatimah
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fadrik Aziz Firdausi