Menuju konten utama

Touring Jokowi dan Moge dalam Persepsi Masyarakat

Besar, gagah, dan kerap dipandang melanggar aturan lalu lintas. Itulah gambaran motor gede di Indonesia.

Touring Jokowi dan Moge dalam Persepsi Masyarakat
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) mengendarai motor Chopper Royal Enfield 350 cc saat kunjungan kerja di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/4). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Pada Minggu (8/4) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan touring dengan mengendarai motor Royal Enfield Bullet 350 cc yang telah dimodifikasi bergaya chopper saat kunjungan ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelum berkendara, Jokowi mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas seperti mengenakan helm sampai memenuhi kelengkapan surat-surat (STNK, SIM, BPKB).

“Supaya diketahui, kalau kita ingin naik sepeda motor, spion harus ada, lampu ada, nomor ada, dan semua ada. Memang harus komplet,” jelas Jokowi.

Rute touring Jokowi dimulai dari Kantor Kecamatan Bantar Gadung lalu menuju Desa Pasir Suren dan Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Sukabumi yang berjarak 30 kilometer. Dalam perjalanan itu, ia ditemani beberapa klub motor seperti Elders dan Cleaveland.

Dalam agenda kunjungan itu, Jokowi meninjau penyerahan makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita, proyek perbaikan irigasi, hingga tembok penahan tanah.

Jokowi Touring, Angin Segar Klub Moge?

Motor yang dikendarai Jokowi saat touring kemarin ialah Royal Enfield 350 cc. Motor ini telah dimodifikasi bergaya chopper oleh Elders Garage dan Kick Ass Chopper. Jokowi membelinya pada Januari silam dengan harga Rp140 juta.

Dewasa ini, Royal Enfield merupakan salah satu pabrik penghasil moge (motor gede) klasik di Indonesia. Mereka bersanding dengan nama-nama besar seperti Harley Davidson, BMW, maupun Ducati yang lebih dulu beroperasi.

Pabrik yang berbasis di Redditch, Worcestershire, ini masuk ke Indonesia pada 2016 dengan penyalur resmi di Jakarta dan Bali. Sasaran utama mereka adalah kelompok menengah ke atas, terutama yang tinggal di wilayah Jabodetabek.

Irvino Edwardly, Country Manager Royal Enfield Indonesia, mengungkapkan perkembangan Royal Enfield selama dua tahun terakhir di Indonesia bisa dikata “cukup baik.” Beberapa produk yang dikeluarkan Royal Enfield antara lain Classic Squadron Blue, Continental GT, hingga Rumbler 500.

Selain Royal Enfield, jenama moge lainnya yang terdapat di Indonesia yakni Harley Davidson. Pabrikan yang dibentuk Bill Harley dan Arthur Walter Davidson di Milwaukee pada 1903 ini masuk ke Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Saat itu, Harley digunakan di lingkungan militer serta kepolisian sebagai kendaraan dinas untuk tugas pengawalan dan kurir, di samping juga dipakai di perkebunan-perkebunan bekas Belanda yang terbentang dari Jawa sampai Sumatera.

Di antara produk andalan Harley Davidson di Indonesia adalah Harley-Davidson Street 500, Roadster, Road King, Fat Boy, sampai Fat Bob.

Seiring waktu, keberadaan Harley maupun Enfield turut melahirkan komunitas-komunitas yang berkembang jadi klub moge. Di Enfield, ada Royal Riders Indonesia yang didirikan November 2017 dan tercatat sudah punya 120 anggota.

Sementara Harley Davidson sendiri punya Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang sudah eksis dari 1990-an. HDCI didirikan untuk menampung dan menyatukan komunitas lokal Harley Davidson yang tersebar di Jakarta, Bandung, Cirebon, sampai Semarang.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan kedua komunitas tersebut biasanya mencakup touring dalam rangka mengenalkan potensi pariwisata, mengadakan kopdar, sampai bakti sosial.

Berkaitan dengan kegiatan touring Jokowi menggunakan chopper miliknya, diakui Ferdo Raturandang, Humas HDCI, dapat memberikan dampak positif bagi keberadaan klub moge secara umum.

“[Touring] itu sebetulnya agak fenomenal. Mengapa fenomenal? Karena seorang presiden naik motor untuk melaksanakan tugasnya. Saya sebagai biker, tersanjung,” ungkapnya saat dihubungi Tirto.

“Di lain sisi, dengan melihat Presiden Jokowi naik motor dan touring, itu juga bisa mengubah persepsi masyarakat akan klub moge. Kita bisa lihat bagaimana rakyat menyambut presiden di pinggir jalan dengan lambaian tangan. Itu artinya, moge bisa merakyat dan disambut dengan hangat,” tambahnya.

Kesan Eksklusif dan Arogan di Jalan

Konvoi Jokowi rupanya tidak serta menghapus kesan negatif masyarakat akan kehadiran moge. Masalah menerobos jalan dan mendapatkan perlakuan khusus oleh kepolisian merupakan hal-hal yang dipandang melekat dengan moge di Indonesia.

“Gue paling kesel kalau lihat konvoi moge. Mereka kadang dapet privilege untuk nyerobot jalan, tanpa memperhatikan pengendara lainnya,” kata Audia Saraswati, mahasiswi S2 di salah satu kampus swasta, saat ditanya bagaimana pandangannya terhadap keberadaan moge. Pengalaman tersebut Audia dapatkan ketika masih tinggal di Semarang.

Kala itu, di Jalan Pemuda—kawasan pusat kota—rombongan moge dilihatnya berkendara dengan seenaknya; berkali-kali membunyikan klakson meski kondisi di jalan macet hingga diperbolehkan melawan arus.

Apa yang dialami Audia nyatanya juga dirasakan Benny Raharjo, seorang karyawan perusahaan asuransi. Beberapa tahun silam, ia kesal karena melihat rombongan moge dipersilahkan melewati lampu merah oleh polisi lalu lintas.

“Bayangin coba, mobil lainnya itu udah terjebak macet. Tapi, kita terpaksa harus memberikan kesempatan untuk moge-moge ini untuk melaju bebas aja,” tuturnya kepada Tirto.

Pengalaman Audia dan Benny seperti merangkum masalah klasik yang disebabkan rombongan moge. Tiga tahun silam, sekitar 100 moge memaksa masuk jalan tol di Bali. Dilansir Republika, masuknya moge ke jalur mobil di jalan tol itu terjadi sekitar pukul 17.00 WITA.

Menurut informasi yang dihimpun, petugas di pintu tol sebetulnya sudah melarang serta tidak memperbolehkan mereka masuk. Tapi rombongan moge ini mendesak dan berdalih “ada pengawalan polisi.”

Jika di Bali para pengendara moge dapat melenggang melintasi jalan tol, tidak demikian yang terjadi di Yogyakarta pada tahun yang sama di 2015. Elanto Wijoyono, aktivis yang kerap terlibat sejumlah advokasi soal fasilitas umum dan ruang publik di Yogyakarta, menghadang rombongan moge yang melintas di wilayah Condong Catur.

Bersama tiga kawannya, ia merasa konvoi moge yang diadakan dalam rangka Jogja Bike Rendezvous (JBR) ke-10 itu “mengganggu” dan “melanggar lalu lintas.” Ditambah lagi, pihak kepolisian dianggap memberikan perlakuan istimewa kepada pengendara moge.

“Perlukah konvoi ini dikawal? Apakah moge termasuk dalam kategori darurat atau terkait dengan urusan kenegaraan?” tanya Elanto seperti dikutip Beritagar.

Meski dikritik, pihak kepolisian merasa tidak melakukan kesalahan berkenaan dengan pengawalan moge. Mereka beranggapan, keputusannya sudah sesuai dengan Pasal 134 huruf (g) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang intinya berbunyi polisi dapat melakukan pengawalan terhadap kepentingan tertentu yang “memerlukan penanganan segera.”

Di lain sisi, Kapolri saat itu, Badrodin Haiti, menegaskan kepolisian punya wewenang yang dapat digunakan dalam hal tertentu dan tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Penjelasan undang-undang tersebut menyebutkan, pejabat kepolisian memiliki diskresi atau “kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaiannya sendiri."

Sebagaimana ditulis CNN, dalam hal ini polisi menganggap pengawalan moge adalah bentuk diskresi yang dapat dilakukan “untuk kepentingan publik.”

Pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno menilai, apapun alasannya, konvoi moge tak bisa disebut sebagai pengguna yang “memperoleh hak utama” dalam Pasal 134 UU tentang Lalu Lintas. Mereka yang hanya bisa didahulukan antara lain kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, mobil pimpinan lembaga negara, iring-iringan pengantar jenazah, sampai alat transportasi pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

“Pertanyaan besarnya adalah apakah konvoi moge termasuk dalam kriteria tersebut? Seharusnya tidak bisa masuk,” paparnya.

Menanggapi masalah ini, Humas HDCI Ferdo Raturandang mengatakan bahwa pihaknya sudah terbiasa mendengarkan keluhan-keluhan semacam itu.

“Dulu kami mungkin kaget dan marah. Tapi semakin ke sini, kami sudah terbiasa menyimak pendapat orang-orang yang seperti itu,” tuturnya.

infografik kontroversi moge

Ia menjelaskan bahwa saat konvoi, pihaknya telah menempuh mekanisme-mekanisme tertentu agar semua berjalan dengan lancar, misalnya memastikan keselamatan berkendara, menyediakan backup berupa mobil untuk mengantisipasi apabila terjadi kerusakan motor atau pengendara yang sakit, sampai mengurus perizinan ke polisi di tiap daerah yang dilewatinya.

“Kami enggak mungkin melaksanakan konvoi jika tak ada izin. Bagi kami, izin itu hal yang wajib didapatkan,” tambahnya.

Ferdo menegaskan pandangan negatif terhadap klub moge seringkali disebabkan oknum-oknum tertentu yang berimbas pada institusi. Selama ini, catat Ferdo, masyarakat hanya menyaksikan sampul luarnya saja tanpa melihat aktivitas klub moge secara keseluruhan.

“Padahal, selama konvoi, kami pasti melakukan bakti sosial di tiap daerah yang dijumpai. Seperti melangsungkan donor darah hingga pembangunan masjid.”

Klub moge boleh saja membela diri dan mengklaim mereka sudah melakukan berbagai pencapaian—terlebih secara sosial di masyarakat. Tetapi, yang diharapkan masyarakat hanya dua: mereka bisa santun berkendara di jalanan dan tidak mendapat keistimewaan dari aparat penegak hukum.

“Sama-sama pengendara motor dan bayar pajak tapi, kok, perlakuannya berbeda,” pungkas Benny.

Baca juga artikel terkait SAFARI JOKOWI atau tulisan lainnya dari M Faisal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M Faisal
Penulis: M Faisal
Editor: Windu Jusuf