tirto.id - International Paralympic Committee (IPC) mencoret Malaysia dari tuan rumah kejuaraan renang dunia atau World Para Swimming Championships 2019, karena menolak atlet Israel memasuki negara tersebut.
Dilansir The Guardian, pekan lalu PM Malaysia Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan yang melarang atlet Israel masuk ke Malaysia untuk turnamen kualifikasi Tokyo Paralympics 2020.
Langkah Malaysia melarang altet Israel yang akan bertanding dalam babak kualifikasi di Kuching, Serawak 29 Juli dan 4 Agustus mendatang sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.
Oleh sebab itu, menurut laporan Aljazeera, IPC bakal mencari lokasi lain sebagai tempat untuk menyelenggarakan World Para Swimming Championships 2019.
"Semua Kejuaraan Dunia harus terbuka untuk semua atlet dan negara yang memenuhi syarat untuk bersaing dengan aman dan bebas dari diskriminasi," kata presiden IPC Andrew Parsons dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan dewan pengurus IPC di London.
"Ketika negara tuan rumah mengecualikan atlet dari negara tertentu, karena alasan politik, maka kami sama sekali tidak memiliki alternatif selain mencari tuan rumah kejuaraan baru."
Larangan Malaysia terhadap atlet Israel ditanggapi Tel Aviv dengan mengecam dan menyebut tindakan itu sebagai sesuatu yang memalukan.
Keputusan Malaysia juga disebut karena adanya "anti-Semitisme". Mahathir selama beberapa dekade dituduh anti-Semitisme karena serangannya terhadap orang-orang Yahudi.
Dalam wawancara dengan BBC Oktober lalu, ia menggambarkan orang-orang Yahudi "hook-nosed" dan menyalahkan mereka atas masalah di Timur Tengah.
Terkait pencabutan hak sebagai tuan rumah kejuaraan renang dunia itu, Malaysia mengatakan bahwa pihaknya bakal tetap memprioritaskan hak asasi manusia.
Menteri Pemuda dan Olahraga Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengatakan jika menjadi tuan rumah acara olahraga internasional lebih penting daripada membela Palestina, itu berarti Malaysia benar-benar kehilangan moralnya.
"Kami ingin mengingatkan IPC bahwa Amnesty International dan Human Rights Watch telah melaporkan bahwa pemerintah [perdana menteri Israel Benjamin] Netanyahu adalah pelaku aktif terhadap kejahatan perang," kata Syed Saddiq dalam sebuah pernyataan pers dikutip dari Straits Times.
Editor: Agung DH