tirto.id -
Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo menjelaskan, pihaknya selaku pengelola JTTS menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
Dengan diberlakukannya penerapan tarif ini, pengendara dan pengguna jalan tol diharapkan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di ruas Tol Terpeka sepanjang 189 KM serta mempersiapkan diri sebelum memasuki ruas tol Terpeka.
“Kami mengimbau pengguna jalan dapat memeriksa serta memastikan saldo uang elektronik dalam keadaan cukup sebelum memasuki jalan tol sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di Gerbang Tol. Kami juga berharap agar pengguna jalan mencari tahu terlebih dahulu informasi tarif tol sesuai dengan tujuannya masing-masing,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Jumat (3/1/2020).
Berdasarkan tabel tarif tol golongan I untuk jarak terjauh dari Terbanggi Besar hingga Kayu Agung atau sebaliknya sebesar Rp170.500.
Sementara itu, kendaraan golongan II dan III sebesar Rp255.500, sedangkan kendaraan golongan IV dan V sebesar Rp341.000 dari pintu tol Terbanggi Besar hingga keluar di Kayuagung atau sebaliknya.
Seperti diketahui, Surat Keputusan Tarif Tol sudah terbit per tanggal 20 Desember 2019. Normalnya, tarif tol diberlakukan satu minggu pasca dikeluarkannya Keputusan Menteri. Namun, Hutama Karya selaku BUJT sendiri telah memperpanjang masa sosialisasi dan masih menggratiskan JTTS ruas Terpeka hingga Minggu (5/1/2020).
“Kemarin berdasarkan pertimbangan manajemen, Hutama Karya masih perlu memperpanjang sosialisasi, melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Namun, sekarang sudah kami tetapkan resmi berbayar di 6 Januari mendatang,” jelas dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan kepada pengguna jalan adalah nomor satu dengan memastikan telah membuka semua gardu operasi, penyiagaan mobile reader untuk percepatan transaksi di gerbang tol, layanan derek gratis hingga menyiagakan teknisi peralatan tol.
Tak hanya itu, Hutama Karya juga memastikan rest area sudah dapat berfungsi maksimal dengan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya seperti SPBU, musala, toilet, lahan parkir yang memadai, tempat pengisian uang elektronik, hingga rumah makan.
“Di sepanjang Trans Sumatera juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti fasilitas pelayanan lalu lintas hingga fasilitas transaksi. Terdapat 124 kendaraan siaga (ambulans, mobil derek dan PJR), dan 39 unit VMS di sepanjang Tol Trans Sumatera. Sedangkan untuk fasilitas pelayanan transaksi terdapat 124 titik Gardu Tol Otomatis, 30 unit Mobile Reader, dan 21 titik lokasi Top Up Uang Elektronik,” kata dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri