tirto.id - Pembangunan jalan tol untuk mendukung bandara baru di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasuki tahap studi kelayakan yang dilakukan oleh Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Saat ini, rencana pembangunan jalan tol menuju Bandara Kulon Progo masih dalam tahap studi kelayakan. Pemerintah Provinsi DIY dan Pemkab Kulon Progo masih menunggu kepastian karena semua perencanaan dan pembiayaan yang dikeluarkan pusat," kata Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kulon Progo Taufik Prihadi di Kulon Progo, Sabtu (8/7/2017).
Ia mengatakan seluruh pembangunan infrastruktur bandara menunggu kajian dari pemerintah pusat seperti Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), jalur kereta api, jalan utama keluar masuk bandara baru.
Menurut dia, PT KAI dan PT Angkasa Pura I sudah didorong melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR terkait pembangunan infrastruktur moda transportasi itu.
"Kami dari Bappeda hanya menyediakan peta-peta potensi lahan untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Pembahasannya seperti apa, kami tidak dilibatkan," katanya.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan pembangunan JJLS pembebasan lahannya dilakukan oleh Pemprov DIY dengan menggunakan dana keistimewaan (danais) dan pembangunan jalan dilakukan Kementerian PUPR.
"Tahun ini, rencana pembangunan JJLS di Galur-Congot Kulon Progo dilakukan pembebasan lahan oleh Pemprov DIY," katanya.
Terkait jalan pendukung bandara ruas Sentolo-Magelang, Taufik mengatakan Kementerian PUPR menaikkan statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Hal ini untuk menekan biaya dan dinilai lebih praktis dan cepat untuk mendukung bandara.
"Saat ini sudah dalam tahap menaikkan status jalan provinsi menjadi jalan kabupaten," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Sukoco mengatakan Pemerintah Provinsi DIY mengusulkan tiga jalan alternatif yang menghubungkan bandara baru Kulon Progo dengan Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) Borobudur yakni Temon-Purworejo-Magelang.
Kedua, Temon-Kokap-Girimulyo-Samigaluh-Kalibawang-Magelang (jalan Bedah Menoreh).
Ketiga, Temon-Sentolo-Kalibawang-Magelang.
"Pemerintah pusat menetapkan Temon-Sentolo-Kalibawang-Magelang untuk percepatan KSPN Borobudur yang bisa selesai 2019," kata Sukoco.
Ia mengatakan status jalan Temon-Sentolo-Kalibawang-Magelang akan dinaikkan dari jalan provinsi menjadi jalan nasional. Akibat dari kebijakan pemerintah pusat tersebut, Jalan Temon-Kokap-Girimulyo-Samigaluh-Kalibawang-Magelang (jalan Bedah Menoreh) harus dibiayai dengan APBD kabupaten.
"Sebenarnya ruas Temon-Kokap-Girimulyo-Samigaluh-Kalibawang-Magelang (jalan Bedah Menoreh) akan melalui banyak objek wisata, namun tidak mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang ditetapkan pemerintah pusat. Kalau mau dikembangkan harus menggunakan anggaran kabupaten," katanya.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri