Menuju konten utama

Tokoh Suku Amungme Desak Freeport Pulihkan Tanah Adatnya

Tokoh adat Suku Amungme mendesak pemerintah melibatkan mereka dalam perundingan dengan Freeport karena ingin menuntut pemulihan tanah adatnya yang rusak akibat aktivitas pertambangan perusahaan itu.

Tokoh Suku Amungme Desak Freeport Pulihkan Tanah Adatnya
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan Uskup Timika Mgr John Philip Saklil Pr (kedua kiri) yang didampingi sejumlah perwakilan masyarakat adat sebelum pertemuan tertutup di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/2/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Ketua Lembaga Adat Suku Amungme Timika, Odizeus Beanal mendesak PT Freeport Indonesia segera memulihkan dampak buruk aktivitas pertambangannya selama ini ke tanah adat milik Suku Amungme.

Odizeus menegaskan pemulihan termasuk untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat pertambangan Freeport di Mimika, Papua.

"Jangan lubangi mama (tanah) kami. Kami tidak ribut soal siapa pemilik saham. Tapi kehancuran lingkungan dan tatanan simbol budaya yang rusak harus dipulihkan demi sebuah martabat yang adil," kata Odizeus pada Jumat (3/3/2017) seperti dikutip Antara.

Odizeus menuding aktivitas pertambangan Freeport di Papua telah merusak aset leluhur suku Amungme. Kerusakan alam itu, kata dia, tidak setara nilainya dengan kompensasi dana berapa pun.

"Ini soal harga diri kami, perasaan sosial akan filosofi adat budaya leluhur Amungme harus dikembalikan. Sekali lagi, jangan lubangi mama (tanah) kami," kata Odizeus.

Karena itu, Odizeus menambahkan, organisasinya meminta setiap perundingan antara pemerintah dengan Freeport melibatkan masyarakat adat Amungme.

Adapun Sekretaris II Dewan Adat Papua, Jhon Gobai menyatakan sudah saatnya pemerintah mulai melibatkan masyarakat adat di Papua dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama sekali yang berkaitan dengan Freeport.

"Kami ingin langkah pemerintah dalam menyelesaikan masalah Freeport ke depan harus benar-benar melibatkan masyarakat," ujar dia.

Hari ini, Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme Timika, berkunjung ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta lembaga ini memfasilitasi mediasi perundingan kontrak pertambangan antara pemerintah dan Freeport. Lembaga adat ini berharap Komnas Ham bisa mendorong agar suara Suku Amungme, sebagai pemilik tanah adat di lokasi tambang Freeport, dilibatkan dalam penyusunan kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan asal Amerika Serikat itu.

Sementara itu, Kamis kemarin, Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), Abraham Timang menyatakan telah melapor ke Kementerian ESDM mengenai dampak berhentinya aktivitas pertambangan Freeport setelah izin ekspornya tak kunjung turun.

"Dalam pertemuan dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan di Jakarta beberapa hari lalu, kami sudah menyerahkan sejumlah hasil kajian LPMAK. Kami berharap hal ini menjadi perhatian pemerintah dalam memutuskan kebijakan pemberian izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport," kata Abraham.

Baca juga artikel terkait PT FREEPORT INDONESIA atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hard news
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom