tirto.id -
Direktur Eksekutif Yayasan Oyo Papua, Samuel Bless, meminta kepada partai politik (Parpol) agar konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang mengharuskan orang asli Papua menjadi gubernur dan wakil gubernur (Wagub).
"Partai politik harus menjalankan amanat UU Otsus yang mengharuskan orang asli Papua menjadi gubernur dan wagub," kata Samuel Bless di Sorong, Kamis (17/3/2016).
Saat ini, lanjut dia, sudah banyak tokoh yang mendaftarkan diri kepada partai politik untuk maju sebagai calon gubernur dan wagub. Karena itu, parpol harus menyeleksi dan mengutamakan calon yang berasal dari tanah Cenderawasih tersebut.
Menurut Samuel, calon pemimpin yang dimaksud tidak harus berasal dari daerah tertentu, tetapi yang paling penting adalah pribumi atau putra daerah.
"Entah berasal dari Pegunungan Arfak, Manokwari, Tambrauw, Sorong, Raja Ampat, Fakfak, Kaimana, Bintuni dan Wondama yang penting orang asli Papua," katanya.
Namun, lanjut Samuel, walaupun berasal dari Papua asli, kandidat gubernur dan wagub tersebut harus bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta memiliki visi dan mampu memajukan pembangunan di Provinsi Papua Barat.
Untuk itu, Samuel mengajak seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat untuk mendukung cagub dan wagub asli Papua, serta menjaga keamanan dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.T (ANT)