Menuju konten utama

TNI Periksa Keterlibatan Anggotanya dalam Pengepungan Asrama Papua

TNI akan segera menindaklanjuti apabila benar anggotanya ikut melakukan penggerebekan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

TNI Periksa Keterlibatan Anggotanya dalam Pengepungan Asrama Papua
Warga Papua menyalakan lilin saat aksi damai di Bundaran Tugu Perdamaian Timika Indah, Mimika, Papua, Senin (19/8/2019). ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/foc.

tirto.id - Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya Letkol Arm Imam Haryadi membenarkan bahwa video viral penggerebekan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada Sabtu (17/8/2019), terpampang beberapa orang berpakaian seragam TNI. Namun, ia belum bisa memastikan kebenaran dari status orang tersebut.

"Di video tersebut memang terlihat ada orang-orang pakai baju loreng. Saat ini sedang dilaksanakan langkah-langkah pengecekan apakah orang-orang tersebut anggota TNI atau bukan," ujarnya kepada Tirto, Selasa (20/8/2019).

Apabila orang-orang berseragam loreng tersebut, benar merupakan anggota TNI resmi. Ia mengatakan, akan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia pun siap membantu pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Yang bisa menetapkan oknum itu nanti dari pihak kepolisian. Apakah yang menyebarkan hoaks atau kebencian atau kah kelompok-kelompok massa yang saat itu saling bersitegang," ujarnya.

Dalam video tersebut tampak lima orang berseragam loreng meminta orang yang berada di asrama segera keluar. Terdengar makian dan perkataan rasis dalam video tersebut, namun sumber suara masih belum jelas.

Imam pun belum bisa memastikan apakah ujaran makian sarat rasisme itu dilontarkan oleh orang-orang yang mengenakan seragam TNI atau bukan.

"Video tersebut memperlihatkan beberapa orang memakai baju loreng yang tidak lebih aktif dibandingkan dengan yang lainnya. Sumber suara makian juga tidak jelas dari mana," ujarnya.

Sehingga ia beranggapan, untuk membuktikan semua itu perlu peninjauan lebih lanjut lagi. "Perlu pengecekan bersama olèh instansi terkait," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PENGEPUNGAN ASRAMA PAPUA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto