Menuju konten utama

TM Ragunan Dibuka, Pengelola Sebut Tak Terdampak Isolasi COVID-19

Kebun Binatang Ragunan dibuka mulai Selasa 13 Oktober pukul 07.30-14.00 WIB. 

TM Ragunan Dibuka, Pengelola Sebut Tak Terdampak Isolasi COVID-19
Seorang wisatawan memberi pakan daun kepada seekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Taman Margasatwa (TM) Ragunan kembali dibuka saat masa Pembatasan Berskala Besar (PSBB) transisi. Pembukaan Ragunan dijadwalkan mulai Selasa, 13 Oktober.

"Ya benar [Ragunan dibuka]," kata Kepala Humas TMR, I Ketut Wayan kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Ketut mengatakan yang boleh berkunjung di TM Ragunan adalah warga dengan KTP DKI Jakarta saja. Dia menjelaskan TM Ragunan akan menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi.

Protokol kesehatan yang akan diterapkan di Ragunan yaitu membatasi jumlah pengunjung maksimal 2.000 orang per hari atau 25 persen dari kapasitas ragunan yakni 8.000.

Jumlah pengunjung yang diizinkan berlipat ganda dari kuota saat PSBB transisi sebelumnya dengan 1.000 orang per hari.

Untuk membeli tiket, pengelola juga menyediakan penjualan daring dan harus mendaftar dahulu lewat bit.ly/PesantiketTMR yang disediakan. Bagi yang sudah memesan tiket, pelayanan veriflkasi pendaftaran online di loket mulai pukul 07.30-14.00 WIB atau selama jam operasional Ragunan.

"Kami sudah menyediakan antisipasinya untuk masyarakat yang datang secara dadakan karena belum mengetahui pendaftaran dilakukan secara online. Kami juga memberikan kemudahan dengan mengisi formulir secara langsung di tempat," terangnya.

Ketut juga menjelaskan lokasi kebun binatang Ragunan berbeda dengan Graha Wisata Ragunan, tempat isolasi pasien COVID-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

"Beda, jadi banyak yang tidak mengetahui, kebun binatang ini kan ada di kelurahan ragunan, nah wisma graha wisata itu satu kelurahan tapi beda pengelola dengan Ragunan," jelas dia.

Selama PSBB, pengelola melarang kunjungan dari anak 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia di atas usia 60. Kemudian, pengunjung dengan penyakit diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan penyakit komplikasi lain.

Baca juga artikel terkait KEBUN BINATANG RAGUNAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali