Menuju konten utama

TKN: Kepemilikan Tanah Prabowo Patut Dipertanyakan

TKN menganggap pernyataan Joko Widodo dalam debat soal lahan milik Prabowo Subianto bukanlah serangan pribadi.

TKN: Kepemilikan Tanah Prabowo Patut Dipertanyakan
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id -

Tim Kampanye Nasional (TKN) menganggap pernyataan Joko Widodo dalam debat soal lahan milik Prabowo Subianto bukanlah serangan pribadi. Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Kardinf menyatakan bahwa masalah itu masih terkait dengan pemanfaatan lahan bagi masyarakat.

Karding menyindir Prabowo yang sering mendasari omongannya dari Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara. Prabowo, menurut Karding, juga sering bicara soal retribusi aset dan keadilan rakyat.

Namun ketika Prabowo memiliki ratusan ribu hektar tanah, pernyataan dia menjadi tidak relevan.

"Anda sendiri menguasai ratusan ribu hektar tanah sendiri. Enggak bisa kita bicara keadilan di sana. Enggak ada konsep definisi retribusi aset atau refrorma agraria. Enggak ada di situ," tegas Karding di Menteng, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Karding lantas merasa kepemilikan lahan Prabowo harus dibuka kepada publik. Berdasar penelusuran Tirto, lahan itu diserahkan kepada PT Tusam Hutani Lestari yang dimiliki Prabowo tahun 1997 silam.

"Saya kira harus lebih detail kita ajak masyarakat kritis karena dia ingin memilih pemimpin. Soal tujuan personal saya kira tidak, harta kekayaan itu harus dilaporkan dalam LHKPN," ucapnya lagi.

Namun memang tanah Prabowo ini tak tercantum dalam laporan LHKPN miliknya.

Jokowi menyindir Prabowo ketika menanggapi kritikan Ketua Umum Partai Gerindra itu soal lahan Indonesia yang tidak bertambah. Jika lahan diberikan pada masyarakat, Prabowo yakin nanti lahan untuk dibagi akan habis. Sedangkan Jokowi malah mengatakan Prabowo sudah menguasai lahan untuk dirinya sendiri.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi dalam debat hari Minggu (17/2/2019).

Membalas ini Prabowo sempat menyampaikan dalam sesi terakhir bahwa dia rela menyerahkan lahan miliknya kepada negara.

"Tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat, itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua, tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola," ucap Prabowo.

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari