Menuju konten utama

Tips Agar Harga Jual Mobil Bekas Tak Anjlok

Para pemilik kendaraan mesti memperhatikan sejumlah faktor agar harga jual kembali mobil bekasnya tidak anjlok atau standar harga pasaran.

Tips Agar Harga Jual Mobil Bekas Tak Anjlok
Konferensi pers Daihatsu Urban Fest di Ciputra World Surabaya, Jumat (8/11/2019). tirto.id/Abdul Aziz

tirto.id - Survey yang dilakukan Daihatsu menunjukkan permintaan mobil baru sebagai mobil pengganti terus meningkat setiap tahunnya. Melihat besarnya animo itu, Daihatsu kembali memfasilitasi kebutuhan pelanggan dalam program spesial tukar tambah di acara bertajuk Daihatsu Urban Fest & Trade In Day, di Surabaya yang digelar hingga Minggu (10/11/2019).

Namun, kata Regional Manager 3 Mobil88, KM Noerarafiantony –mitra Astra Daihatsu Motor-- mengatakan, para pemilik kendaraan mesti memperhatikan sejumlah faktor agar harga jual kembali mobil bekasnya tidak anjlok.

Tony –panggilan akrabnya-- menyatakan, setidaknya terdapat delapan faktor yang perlu diperhatikan agar mobil bekas harga jualnya tidak anjlok. Di antaranya: jarak tempuh, kondisi fisik, perawatan berkala, dokumen legal, transmisi, brand, asal pabrikan, dan mekanisme pasar.

Menurut Tony, kedepalan faktor itu menjadi poin yang menentukan anjlok dan tidaknya harga jual bekas di pasaran. Ia mencontohkan asal pabrikan. Menurut dia, harga jual kembali antara mobil keluaran Jepang, Cina, Korea, dan Eropa sangat berbeda.

“Kalau mobil pabrik Jelang, kan, bengkel resminya sudah di mana-mana,” kata Tony saat konfrensi pers, di Ciputra World Surabaya, Jumat (7/11/2019).

Hal itu, kata dia, akan berpengaruh terhadap faktor perawatan berkala sebuah kendaraan. Sebab, salah satu tips yang perlu diperhatikan saat menjual mobil bekas adalah histori perawatan berkala di bengkel resmi yang dibuktikan dengan buku servis.

Berikut tips yang perlu diperhatikan agar harga jual kembali kendaraan tetap tinggi:

  1. History perawatan berkala di bengkel resmi yang dibuktikan dengan buku servis.
  2. Kondisi fisik mobil, seperti bebas baret, bebas bekas tabrak, dan kondisi standar.
  3. Usia kendaraan tidak lebih dari 5 tahun, sehingga mileage masih rendah.
  4. Kelengkapan dokumen seperti BPKB, STNK, dan surat pendukung lainnya.
  5. Jenis transmisi kendaraan.

Baca juga artikel terkait MOBIL BEKAS atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Otomotif
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Yantina Debora