tirto.id - Tim sukses calon presiden Joko Widodo menduga kubu Prabowo Subianto menyebarkan video hoaks yang menyebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) men-setting server dengan kemenangan 57 persen suara untuk Jokowi.
Usman Kasong selaku Kepala Tim Komunikasi Politik Jokowi-Ma’ruf menuturkan, dugaan itu berdasarkan informasi yang menyatakan bahwa rumah yang dipakai rapat itu seperti ditampilkan dalam video adalah milik ketua tim pemenangan paslon 02 di Serang, Banten.
Sepengetahuan Usman, sang pemilik rumah yang juga mantan kepala daerah itu mengakui rumahnya digunakan untuk rapat.
“Sudah jelas pelakunya siapa. Kelompok 02 dari yang diakui. Kan tempatnya di ketua tim pemenangan di Serang,” ucap Usman kepada reporter Tirto usai diskusi bertajuk “Musim Retas Jelang Pemilu” di d’consulate pada Sabtu (6/4).
Merespons kabar itu, Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangnan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Indra pun mengaku tidak tahu menahu. Sebaliknya, ia hanya menyatakan bahwa hoaks dalam berbagai bentuknya memang harus ditindak tegas. Dalam hal ini, ia menilai mereka yang menyebarkan hoaks terlepas relawannya atau bukan tetap harus ditindak tegas.
“Kalau itu saya belum tau ya. Yang jelas hoaks itu harus dilawan buat kami hoaks siapapun masyarakat, timses, kandidat sampai relawan siapapun harus ditindak,” ucap Indra kepada reporter Tirto pada Sabtu (6/4).
Sebuah Video hoaks yang menampilkan seorang pria sedang memaparkan materi di depan sejumlah orang dalam rapat tertutup tersebar pada awal April.
Dalam video, pria tersebut menjelaskan bahwa ada server KPU di Singapura yang sudah di-setting untuk memenangkan Paslon Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dengan angka raihan suara 57 persen.
Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari langsung membantah kabar tersebut. Menurut Hasyim, semua server KPU berada di dalam negeri.
"Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri," jelas Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Kasus ini juga sudah dilaporkan KPU ke kepolisian. Saat ini Kepolisian menyatakan tengah mendalami alat bukti dan akan memeriksa ahli IT KPU.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Agung DH