Menuju konten utama

Timses Ahok-Djarot Bersiap Hadapi Pilkada Putaran II

Kubu kandidat petahana di Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok-Djarot, sedang bergerilya untuk memperkuat barisan pendukungnya dengan melobi partai-partai politik di luar koalisinya dan para tokoh di Jakarta.

Timses Ahok-Djarot Bersiap Hadapi Pilkada Putaran II
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) bergandengan tangan dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (tengah) dan Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) dan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi (kiri) usai konferensi pers di Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Mereka menanggapi hasil hitungan cepat Pilkada DKI Jakarta 2017 serta memberikan apresiasi kepada warga Jakarta yang telah memilih pasangan Ahok-Djarot dan meminta pendukungnya untuk tetap solid di putaran kedua. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Kubu pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat terus menggalang kekuatan pendukungnya untuk bersiap memenangkan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Lobi ke sejumlah partai politik sudah dilakukan oleh kandidat petahana tersebut dan tim suksesnya.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto mengungkapkan pasangan Ahok-Djarot dan tim suksesnya terus melobi partai yang kalah di putaran pertama Pilkada DKI Jakarta. Akan tetapi, belum semua partai menyambut ajakan berkoalisi.

"Ada partai yang menyatakan mengambil posisi netral, ada yang perlu konsultasi dengan seluruh jajaran internal partai, dan ada juga partai yang mengatakan kemungkinan pilihan berbeda, itu semua merupakan kedaulatan setiap partai yang kami juga tidak akan mencampuri hal tersebut," kata Hasto di Jakarta, pada Sabtu (4/3/2017).

Sayangnya, Hasto enggan memerinci nama-nama partai yang sudah dilobi itu. Ia berdalih penyebutan nama-nama partai itu tidak etis. Apalagi disertai penjelasan soal sikap mereka di Pilkada DKI Jakarta.

"Tentu saja mereka yang mengumumkan. Tidak etis kalau kami mendahului keputusan dari tiap partai tersebut," kata Hasto.‎

Hasto menambahkan komunikasi untuk menggalang dukungan bagi Ahok-Djarot tak hanya dilakukan ke sejumlah partai politik. Menurut dia, PDIP juga sedang melobi sejumlah tokoh di Jakarta untuk ikut mendukung pemenangan Ahok-Djarot.

Hingga saat ini, selain lobi politik, kubu pasangan Ahok-Djarot terus melakukan konsolidasi di internal pendukungnya. Hasto menjelaskan tim pemenangan Ahok-Djarot sedang melakukan pembenahan manajemen, strategi, hingga akurasi analisis untuk mengukur kekuatan relawan.

Dengan demikian, dia melanjutkan, mereka bisa bergerak lebih optimal dan memperbaiki kesalahan di putaran pertama Pilkada DKI Jakarta. Sebagian upaya perbaikan itu, ialah dengan membantu para pemilih agar benar-benar mendapatkan hak pilih dan memperbaiki pengorganisasian posko.

"Beberapa pembenahan dilakukan, termasuk media center nanti dipusatkan di Cemara, pusat pergerakan relawan di Rumah Lembang sudah ada dapur umum, dan kemudian terkait tim khusus sudah ada di Proklamasi yang berkaitan membantu KPU dalam pemutakhiran DPT," kata Hasto.‎

Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta akan menetapkan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Sabtu (4/3/2017). Akan ada dua paslon yang akan bertanding dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua yakni Ahok-Djarot dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Keduanya akan bertanding berebut pilihan publik Jakarta pada 19 April 2017.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan sudah menandatangani SK (Surat Keputusan) cuti untuk Ahok-Djarot sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sumarno mengatakan tidak ada peraturan baru karena kampanye merupakan tahapan dari tiap Pilkada dan Pemilu.

"Jadi KPU sebenarnya tidak membuat aturan kampanye atau harus cuti. Tapi di undang-undang KPU itu disebut kalau Pilkada kalau Pemilu ya kampanye," ungkap dia kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari ini.

Di masa kampanye, menurut dia, setiap kandidat petahana harus cuti dan undang-undang sudah mengatur lamanya satu bulan 9 hari masa cuti. Sumarno juga menyatakan jika petahana tidak merasa keberatan dengan keputusan tersebut.

Sumarno menjelaskan jika aturan petahana masa Fauzi Bowo dan saat ini berbeda sebab Pilkada sebelumnya memakai UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang kini sudah direvisi dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Sementara saat ini peraturan yang berlaku soal cuti petahana mengikuti di masa kampanye Pilkada mengikuti UU Nomor 10 tentang Pemilu tahun 2016.

"Tahun 2004 ke 2016 kan jauh, sekarang di aturan baru, petahana selama masa kampanye harus cuti. Kalau dulu kalau dia kampanye saja dia cuti. Misalnya, selama masa kampane 3 hari ya 3 hari itu dia cuti. Kalau nggak kampanye ya gak cuti. Itu dulu sekarang enggak," lanjut dia.

Baca juga artikel terkait AHOK-DJAROT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher & Chusnul Chotimah
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom