Menuju konten utama
Kebakaran Glodok Plaza

Tim Temukan Kacamata & Tas Pinggang di Lokasi Kebakaran Glodok

Kepolisian juga menyatakan proses pencarian korban kebakaran dihentikan meski tidak menutup kemungkinan akan menemukan bagian tubuh saat pembersihan.

Tim Temukan Kacamata & Tas Pinggang di Lokasi Kebakaran Glodok
Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama usai melakukan penelusuran lokasi kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2025). tirto.id/Ayu

tirto.id - Tim gabungan dari Inafis, Pusdokkes, Reskrim, BPBD, dan Damkar selesai menelusuri area kebakaran Glodok Plaza, Jumat (21/2/2025). Penelusuran itu berlangsung sekitar dua jam, dari 08.30 WIB hingga 10.50 WIB.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama, mengungkapkan, hasil penelusuran hari ini tidak menemukan adanya sisa-sisa bagian tubuh korban. Namun, tim gabungan menemukan barang yang diduga milik korban.

"Kami ternyata tidak menemukan, kembali hari ini tidak menemukan body part. Yang kami barusan temukan hanya semacam properti, ada satu tas pinggang kemudian ada kacamata ya. Itu dua hal penting yang kami temukan," ujar Nyoman di lokasi usai menelusuri area kebakaran, Jumat (21/2/2025).

Dia menjelaskan, prosesi pencarian korban ditutup usai penelusuran, Jumat (21/2/2025). Selanjutnya akan diberlakukan pembersihan gedung oleh pihak pengelola.

"Kami tidak menutup kemungkinan petugas-pertugas nantinya menemukan sesuatu yang dicurigai baik body part atau human remain atau benda-benda yang berasal dari tubuh manusia dalam kondisi bagaimana pun itu, termasuk juga properti," kata Nyoman.

Nyoman mengakui, sampai saat ini proses identifikasi jenazah memang masih dilakukan. Dari 16 kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri Kramatjati, dia mengaku bahwa dua di antaranya bukan bagian tubuh orang.

Nyoman menambahkan, proses identifikasi memang menemui kendala sehingga dari 14 korban yang dinyatakan hilang, baru enam teridentifikasi.

"Ya kita tidak memungkiri Kalau teman-teman kami berusaha untuk memudarkan api. Kondisi sudah mengarang Kemudian kena semprot, Itu tidak. Jadi penyebaran seperti itu sudah dia bercampur," ucap Nyoman.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher