tirto.id - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meyakini bahwa keputusan yang akan diambil hakim dalam sidang dugaan penistaan agama akan memberikan keadilan bagi kliennya.
"Kita masih percaya lembaga peradilan ini akan melahirkan peradilan berdasarkan keadilan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Apabila keadilan tidak ditegakkan maka tanggung jawab hakim secara pribadi dan lembaganya kepada Yang Maha Esa," kata Trimoelja D Soerjadi, di depan Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017)
Ia juga mengatakan bahwa tim pengacara akan melakukan upaya hukum lebih lanjut jika nantinya vonis yang diberikan hakim tidak sesuai. Namun, hal itu akan dibicarakan nanti. Saat ini, mereka masih percaya bahwa kliennya akan bebas dari segala tuntutan
"Kami yakin secara yuridis materiil Basuki Tjahaja Purnama tidak terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang didakwakan," kata Trimoelja.
"Apabila putusan tidak sesuai harapan Ada upayanya. Nanti kita akan perbincangkan karena keyakinan kita tidak bisa mendua," lanjutnya.
Sementara itu, Polres Jakarta Selatan memperketat pengamanan jelang pembacaan vonis dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama.
Pengaman tersebut terlihat dipusatkan di luar gedung Kementan yakni di Jalan RM. Harsono ke arah Ragunan. Sejak pukul lima pagi, pasukan tambahan yang berasal dari luar Jakarta juga berdatangan untuk membantu jalannya pengamanan.
Berdasarkan pantauan Tirto, kedua masa pro dan kontra Ahok terlihat mulai memenuhi jalan RM Harsono. Massa pro Ahok membawa ratusan tangkai bunga mawar dan melati. Mereka juga membawa bendera merah putih sebagai bukti kesetiaan terhadap negara dan pancasila.
Di sisi lain, massa aksi kontra Ahok juga masih berdatangan.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH