Menuju konten utama

Tim Investigasi Korban Aksi 22 Mei Bentukan Polri Mulai Bekerja

Tim Investigasi Mabes Polri mulai bekerja mengumpulkan data dan fakta secara detail terkait dengan Aksi 22 Mei.

Tim Investigasi Korban Aksi 22 Mei Bentukan Polri Mulai Bekerja
Polisi menggiring para tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Mabes Polri membentuk tim investigasi untuk mengusut kematian korban aksi 21-22 Mei di Jakarta. Irwasum Polri Komjen Pol Moechgiyarto memimpin tim investigasi itu. Kini tim mulai bekerja.

"Proses investigasi menyangkut peristiwa harus sangat detail dan mengumpulkan dahulu berbagai alat bukti," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (24/5/2019).

Ia juga mengatakan, perkembangan investigasi akan diberitahukan. Saat ini, tim bekerja sama dengan lembaga lain dalam mengusut kasus ini yakni Komnas HAM dan SETARA Institute.

Tim investigasi akan mengusut penyebab kematian para korban dan segala aspek terkait. Dedi juga menegaskan, polisi tak menggunakan peluru tajam dalam menangani massa aksi.

"Tidak ada aparat keamanan TNI dan Polri yang melakukan pengamanan dengan menggunakan senjata api dan peluru tajam. Itu komitmen dari awal sesuai perintah dari Panglima dan Kapolri," jelas dia.

Meski ada dugaan korban tewas karena peluru tajam oleh petugas medis rumah sakit, Dedi menilai pihaknya akan mengategorikan penyebab kematian.

"Nanti kami pilah penyebabnya, siapa pelaku akan kami kejar, kami sudah deteksi dari awal," sambung dia.

Dedi juga menyatakan, belum dapat menyimpulkan terkait pelaku yang menggunakan peluru tajam dari aparat kepolisian.

"Kami belum berani mengarah ke situ, nanti didalami oleh tim," tegas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Demonstrasi menuntut Bawaslu RI mengusut tuntas kecurangan Pemilu 2019 berubah jadi kerusuhan selama Selasa-Rabu (21-22/5/2019).

Dalam unjuk rasa yang dikenal Aksi 22 Mei menelan korban 737 orang, 8 di antaranya meninggal dunia.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali