tirto.id - Ketua tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi mencurigai ada aktor yang sengaja menggerakkan aksi penghadangan kampanye Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Hal tersebut diungkapkan Prasetio, di Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2016). “Saya lihat seperti itu [ada yang menggerakkan]," ujarnya seperti dikutip Antara.
Namun, Prasetio enggan menyebutkan aktor yang dicurigai menjadi penggerak aksi penghadangan kampanye Ahok-Djarot tersebut. Prasetio yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta itu berharap polisi menindak tegas pelaku penghadangan kampanye Ahok-Djarot.
Prasetio mendatangi Polda Metro Jaya guna mendampingi pemeriksaan Djarot sebagai saksi terkait penghadangan kampanye di Kembangan Utara Jakarta Barat.
Seperti diberitakan, hari ini Djarot memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pemilu penghadangan kampanye. Ia pun memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin.
“Saya memberikan penjelasan dan klarifikasi dugaan tindak pidana pilkada penghadangan di Kembangan Utara," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan aksi penghadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara termasuk kategori tindak pidana pemilu.
Selanjutnya, Bawaslu DKI melanjutkan laporan itu ke Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pihak Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan itu dari penyelidikan ke penyidikan dengan calon tersangka berinisial NS.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz