tirto.id - Tiga maskapai Indonesia, Citilink, Batik Air dan Lion Air telah menerima izin terbang oleh Komisi Transportasi Uni Eropa. Setelah izin itu dikeluarkan pesawat ketiga maskapai bisa melintasi zona penerbangan sipil dan mengembangkan bisnis mereka di wilayah Uni Eropa.
"Ketiga perusahaan dan pemerintah Indonesia telah diberitahu, sehingga berita ini sudah resmi dan dapat disebarluaskan," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend dalam konferensi pers di kantor Delegasi Uni Eropa (UE), Jakarta, Jumat (17/5/2016).
Dubes Guerend menyampaikan Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) tidak hanya membantu pengelolaan standar keselamatan yang tinggi, tetapi juga mendorong negara-negara terkait untuk meningkatkan level keselamatan mereka sehingga larangan tersebut dapat dicabut.
"Kami percaya bahwa manajemen transportasi udara berdasarkan keselamatan dan keamanan sangatlah penting, bukan hanya bagi warga Eropa, namun juga bagi publik Indonesia," katanya.
Sebelumnya empat maskapai Indonesia yakni Garuda Indonesia, Indonesia AirAsia, Mandala Airlines, dan Premier Airlines telah lulus standar keselamatan Uni Eropa. Izin terbang ke Uni Eropa dari maskapai asal Indonesia seperti Citilink, Batik Air dan Lion Air, menambah jumlah maskapai yang diizinkan ke benua itu.
"Sebagian besar maskapai Indonesia masuk Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa pada 2007 dan larangannya mulai dicabut pada 2009," tambah Guerend.
Meskipun demikian, berdasarkan data Delegasi Uni Eropa, masih ada 52 maskapai Indonesia masuk dalam daftar larangan terbang Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa.