Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tidak Berkaitan: Anggota Brimob Meninggal Pasca Vaksinasi COVID-19

Sebuah unggahan media sosial mengklaim kasus anggota Brimob di Maluku yang meninggal disebabkan oleh vaksinasi COVID-19.

Header Periksa Fakta IFCN. tirto.id/Quita

tirto.id - Usaha vaksinasi terus dilakukan di Indonesia untuk menghadapi pandemi COVID-19 sejak Januari 2021. Sejauh ini, menurut data tim Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional per 20 April 2021, sudah ada 11,1 juta orang yang telah menerima dosis vaksin pertama, dan 6,13 juta orang yang telah menerima dosis vaksin kedua. Jumlahnya masih jauh dari target sasaran vaksinasi COVID-19 pemerintah sebanyak 181,5 juta orang.

Terkait vaksinasi sendiri, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), ada beragam efek samping umum dialami setelah vaksinasi. Mulai dari kelelahan, demam, kemerahan di kulit, sakit kepala, mual, dan efek samping lainnya. Namun, ada pula klaim efek samping dari vaksinasi yang lebih serius, seperti yang disampaikan oleh akun Facebook bernama 'Aron' pada 9 April 2021 lalu.

Periksa Fakta Anggota Brimob Meninggal Pasca Vaksinasi Covid

Periksa Fakta Anggota Brimob Meninggal Pasca Vaksinasi Covid-19. (Screnshoot/Facebook/Aron)

Aron menuliskan bahwa setelah mendapat dosis pertama vaksin COVID-19 AstraZeneca, banyak anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) di Maluku yang tak sadarkan diri dan dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD). Ia juga menuliskan bahwa ada anggota Brimob yang meninggal dunia.

Lantas, benarkah klaim yang telah tersebar di jejaring sosial tersebut?

Penelusuran Fakta

Tirto menelusuri informasi terkait meninggalnya anggota Brimob di Maluku pasca vaksinasi. Salah satu media yang paling awal membahas perkara ini adalah Kompas (5/4/2021). Seperti ditulis Kompas, Komandan Kompi (Danki) Batalion A Satuan Brimob Polda Maluku, Iptu berinisial LT meninggal pada Minggu (4/4/2021) pagi.

Pada Sabtu (3/4/2021) malam, Iptu LT sempat mengeluh sesak napas kepada istrinya. Sebelum itu, korban yang mengikuti vaksinasi massal di lapangan upacara Polda Maluku juga sempat mengalami meriang setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Juru bicara Satgas COVID-19 Maluku, dr Doni Rerung, dalam wawancara dengan Kompas memastikan bahwa Iptu LT meninggal karena positif terpapar COVID-19.

Menurutnya, setelah meninggal, jenazah Iptu LT yang sebelumnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy Ambon. Pemindahan jenazah dilakukan untuk melakukan tes cepat molekuler terhadap Iptu LT.

"Hasilnya positif COVID-19. Jadi itu penyebabnya," kata Doni, dilansir dari Kompas.

Menurutnya, memang ada kemungkinan korban meninggal karena efek kejadian ikutan setelah korban mengikuti vaksinasi. Tapi, menurutnya pula, belum ada laporan orang yang meninggal setelah menjalani vaksinasi COVID-19 dan kasus kematian Iptu LT itu merupakan yang pertama di Maluku.

Menurut Doni, kasus kematian Iptu LT itu merupakan yang pertama di Maluku. Sebelumnya, belum ada kasus seseorang meninggal setelah menerima vaksin Covid-19 di wilayah itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Komandan Brimob Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Positif Covid-19 dan 2 Kali Masuk RS", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/05/061204278/duduk-perkara-komandan-brimob-meninggal-usai-disuntik-vaksin-positif-covid?page=all.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Editor : Dheri Agriesta

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:

Android: https://bit.ly/3g85pkA

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sementara itu, Doni menjelaskan juga bahwa Iptu LT dilaporkan mengikuti vaksinasi massal pada 30 Maret 2021. Besoknya, ia mengalami meriang dan demam. Menurut Doni, saat itu Iptu LT sempat memeriksakan diri ke rumah sakit. Dokter pun memberi obat penurun panas dan demam.

Iptu LT diketahui mengikuti vaksinasi massal pada 30 Maret 2021. Besoknya, ia mengalami meriang dan demam. Menurut Doni, saat itu Iptu LT sempat memeriksakan diri ke rumah sakit. Dokter pun memberi obat penurun panas dan demam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Komandan Brimob Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Positif Covid-19 dan 2 Kali Masuk RS", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/05/061204278/duduk-perkara-komandan-brimob-meninggal-usai-disuntik-vaksin-positif-covid?page=all.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Editor : Dheri Agriesta

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:

Android: https://bit.ly/3g85pkA

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Doni menduga bahwa Iptu LT positif COVID-19 sebelum menjalani vaksinasi. Namun, karena kondisinya sehat, sehingga komandan kompi itu tak memiliki gejala.

"Kalaupun dia muncul gejala waktu itu, vaksin menimbulkan demam karena gejala ikutan, tapi sebenarnya virus sudah dalam tubuhnya," jelas Doni.

Hal ini dikonfirmasi juga oleh Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari. Seperti dilansir dari Merdeka (5/4/2021), Hindra mengatakan Komandan Kompi Batalion Brimob Polda Maluku, Iptu LT meninggal dunia bukan karena vaksin, tapi karena terinfeksi COVID-19.

Mengutip laporan Merdeka, Hindra juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian dan audit Komnas KIPI, Iptu LT sudah terpapar COVID-19 sebelum disuntik vaksin AstraZeneca.

"Kalau tanggal terpaparnya saya tidak hafal tapi yang pasti almarhum terpapar sebelum 30 Maret (tanggal disuntik). Jadi berdasarkan hasil audit Komnas KIPI almarhum meninggal bukan gara-gara vaksin," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan audit, Komnas KIPI menyatakan bahwa Iptu LT tidak memiliki penyakit penyerta.

Terkait anggota Brimob lainnya yang mengalami gejala meriang, kata Hindra, sebanyak 20 anggota Brimob tersebut sudah sehat. Hindra juga menekankan bahwa tidak ada laporan lainnya terkait kejadian ikutan berat setelah vaksinasi AstraZeneca.

Kapan Antibodi Terbentuk Setelah Vaksinasi?

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan terkait kejadian ikutan pasca imunisasi COVID-19, termasuk tenaga kesehatan yang positif COVID-19 setelah menerima vaksinasi dalam sebuah konferensi pers (22/2/2021).

Nadia menjelaskan bahwa tenaga kesehatan tersebut terpapar COVID-19 sebelum menerima vaksinasi tahap pertama.

“Ini sebagian besar adalah terinfeksi (COVID-19) pada rentang waktu sebelum penerimaan daripada vaksinasi," kata Nadia.

Nadia mengatakan, masa inkubasi virus corona adalah 1-14 hari, dengan rata-rata 5-6 hari. Karena itu, sangat memungkinkan untuk tenaga kesehatan terpapar COVID-19 sebelum menerima vaksinasi.

Nadia juga menjelaskan, suntikan pertama vaksin COVID-19 adalah untuk memicu respons kekebalan awal. Sementara penyuntikan kedua vaksin untuk menguatkan respons imun yang sudah terbentuk pada penyuntikan pertama.

"Sehingga imunitas baru yang akan terbentuk sebagai vaksinasi COVID-19 itu akan terbentuk setelah 28 hari penyuntikan dosis kedua," ucapnya.

CDC menjelaskan bahwa berbagai jenis vaksin bekerja dengan cara yang berbeda. Namun, seluruh jenis vaksin akan "mengajari" tubuh untuk melawan virus COVID-19 melalui bagian sel darah putih bernama limfosit T dan limfosit B.

Limfosit B adalah sel darah putih yang memproduksi antibodi yang menyerang virus. Sementara itu limfosit T menyerang sel-sel dalam tubuh yang telah terinfeksi. Tubuh juga menyimpan sebagian limfosit T yang disebut juga sel memori, yang bisa bereaksi dengan cepat ketika tubuh mendeteksi virus yang pernah ia serang sebelumnya. Lalu ketika antigen-antigen yang familiar itu terdeteksi, limfosit B akan memproduksi antibodi untuk menyerang antigen tersebut.

Dengan vaksin, tubuh akan memiliki sel memori limfosit-T dan limfosit-B yang akan memiliki "ingatan" untuk cara menyerang virus.

Biasanya tubuh memerlukan waktu beberapa minggu setelah vaksinasi untuk memproduksi limfosit T dan limfosit B. Oleh karena itu, menurut laman CDC, ada kemungkinan seseorang yang tertular virus COVID-19 sesaat sebelum atau sesudah vaksinasi dan kemudian jatuh sakit karena vaksinnya tidak mempunyai cukup waktu untuk membentuk antibodi yang kuat.

Profesor Claire-Anne Siegrist, ahli vaksinologi dan imunologi, menggambarkan secara rinci bagaimana titer antibodi (ukuran banyaknya antibodi dalam tubuh) terbentuk secara maksimal tujuh hari setelah vaksinasi dosis kedua. Claire menjelaskannya dalam buku "Plotkin’s Vaccines" Edisi Ketujuh yang diterbitkan oleh penerbit Elsevier. WHO menerbitkan bahasan Claire terkait vaksin imunologi tersebut di sini. Pembahasan spesifik terkait titer antibodi ada di halaman 24.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa kematian Iptu LT tidak berkaitan dengan vaksinasi COVID-19. Almarhum diperkirakan telah terpapar virus penyebab COVID-19 beberapa hari sebelum vaksinasi dosis pertama. Unggahan di Facebook yang mengaitkan dua kondisi itu bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==============

Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id. Apabila terdapat sanggahan ataupun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Farida Susanty
-->