Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tidak Benar Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk IKN

Potongan artikel dari unggahan yang beredar di media sosial adalah foto yang dimodifikasi dari artikel milik Pikiran Rakyat.

Tidak Benar Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk IKN
Header Periksa Fakta Tidak Benar Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk IKN. tirto.id/Fuad

tirto.id - Di tengah hiruk pikuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, sebuah narasi terkait isu ini muncul di media sosial. Isinya, sebuah potongan judul artikel yang memuat klaim bahwa Menteri Agama meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk membangun IKN.

Dalam gambar, terlihat foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi cover dari artikel tersebut.

Tirto menemukan unggahan tersebut disebarkan oleh beberapa akun di Facebook. Tidak kurang, delapan akun mengunggah potongan gambar tersebut. Meski narasinya beragam, namun secara garis besar, akun-akun ini menyalahkan Kementerian Agama terkait penggunaan dana haji untuk pembangunan IKN.

"ADA YANG RELA DANA HAJI DIPAKAI UTK MODAL BANGUN IKN...!?? LO PIKIR DANA HAJI PUNYA EMAK MOYANG LO," bunyi keluhan akun "Eko Binawwan" pada 29 Mei 2024. Unggahan tersebut mengumpulkan 90 impresi (likes dan emoticons), 43 komentar, dan sembilan kali dibagikan ulang (arsip).

Periksa Fakta Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji

Periksa Fakta Tidak Benar Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk IKN.

Selain akun tersebut, ada juga unggahan dari "Traktor" (arsip), "Prim Indramora" (arsip), "Hidayat Nur Tea Asli" (arsip), "Alinaa Khan" (arsip), "Bah Doank" (arsip), "Emi Farida Zakaria" (arsip), "Putra Amin" (arsip), dan "Ricky Nelson Reborn" (arsip), yang kami temukan bernarasi serupa.

Tirto juga menemukan narasi tersebut tersebar di TikTok. Kami mendapati potongan gambar tersebut dari unggahan akun @amarayasi1306_99, @user9149594721281aannddy, @mawar.melati.22, dan @teh.naya.lis3. Setiap potongan klip di TikTok tersebut mengumpulkan setidaknya 500 penonton dan bahkan ada yang mencapai 2 ribu penonton.

Kami juga mendapatkan satu unggahan di Instagram terkait narasi yang serupa dari akun "Dodi Saputra" yang dikemas dalam bentuk reels (arsip). Tercatat sudah lebih 2 juta kali konten tersebut disaksikan. Sementara itu, unggahan ini juga telah mengumpulkan 6 ribu tanda suka dan 5 ribu komentar.

Lalu bagaimana kebenarannya? Benarkah ada pernyataan Menag yang meminta masyarakat merelakan dana haji untuk pembangunan IKN?

Pemeriksaan Fakta

Tirto mencoba mengumpulkan informasi dari tangkapan layar artikel yang ramai menjadi perbincangan tersebut. Selain foto Menteri Agama Yaqut, terdapat informasi tanggal rilis artikel, yakni 5 Mei 2022. Keterangan “Tim PRMN 02” juga menjadi petunjuk kalau artikel tersebut dipublikasikan oleh media Pikiran Rakyat.

Berdasar petunjuk terkumpul, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran menggunakan mesin pencarian dengan kata kunci "Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas site: https://www.pikiran-rakyat.com/".

Hasil pencarian ketiga dari atas mengarahkan ke artikel bertanggalkan 5 Mei 2022 dengan subjek perbincangan Menag Yaqut.

Terlihat artikel tersebut menggunakan cover foto yang sama, nama penulis (Tim PRMN 02), dan waktu penayangan yang juga sama persis (5 Mei 2022, 07:40 WIB). Namun, judul artikel dari situs Pikiran Rakyat tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang tersebar di media sosial.

Artikel aslinya berjudulkan "Menag Yaqut Cholil Qoumas Diminta Turun dari Jabatannya, Buntut Ucapan Selamat Lebaran". Artikel tersebut berisikan tanggapan dari warganet terkait ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dua tahun yang lalu, dari Menag Yaqut.

Tidak ada pembahasan sama sekali soal dana haji untuk pembangunan IKN dalam artikel tersebut. Selain menyalahartikan isi sebuah artikel, konten yang tersebar di media sosial juga melakukan modifikasi foto, dengan mengubah judul artikel dari Pikiran Rakyat.

Pencarian Tirto lebih lanjut terkait klaim pernyataan Menag Yaqut, mengarahkan ke artikel berikut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama Akhmad Fauzin memastikan hal ini. Artikel tersebut juga menyebut kalau berdasar informasi dari situs resmi kemenag.go.id, sejak tahun 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.

Pencarian lebih lanjut, juga mengarahkan Tirto ke artikel berikut dari Antara. Artikel dari tahun 2022 tersebut berisi bantahan Menag Yaqut terkait penggunaan dana haji untuk pembangunan IKN.

"Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).

Hal ini mengindikasikan narasi penggunaan dana haji untuk pembangunan IKN sudah beredar sejak tahun 2022 lalu.

Kesimpulan

Potongan artikel yang menyebut Menag meminta masyarakat merelakan dana haji untuk pembangunan IKN bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Hasil penelusuran Tirto menunjukkan potongan artikel tersebut berasal dari situs Pikiran Rakyat. Judul artikel asli dari Pikiran Rakyat tersebut diubah. Artikel asli membahas soal tanggapan negatif masyarakat dari ucapan Hari Raya Idul Fitri dari Menag Yaqut pada tahun 2022 lalu.

Menag Yaqut, pada tahun 2022, juga telah menyebut narasi dana haji digunakan untuk keperluan pembangunan IKN adalah hoaks.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty