tirto.id - Penerbangan di Bandara Pangsuma di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat terganggu akibat kabut asap dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Hari ini penerbangan dibatalkan karena jarak pandang terbatas di Pontianak dan Putussibau," kata Kepala Bandara Pangsuma Putussibau Hery Azari Batubara, Minggu (15/9/2019).
"Untuk saat ini tidak ada kendala lain, pesawat batal terbang dan mendarat itu dikarenakan kabut asap," tambahnya.
Ia mengatakan, otoritas bandara menghentikan sementara kegiatan penerbangan demi keselamatan penumpang.
Kegiatan penerbangan, ia melanjutkan, baru akan dilakukan lagi setelah kabut asap menipis dan aman untuk penerbangan.
Di Bandara Pangsuma Putussibau, ada dua maskapai yang melayani penerbangan yaitu Wings Air dan Nam Air.
Kabut asap membuat kedua maskapai tidak bisa melayani penerbangan rute Putussibau-Pontianak dan Pontianak-Putussibau.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel sekitar 42 perusahaan di 43 lokasi yang diduga menjadi otak di balik aksi pembakaran hutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani saat ditemui di kantor BNPB, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
"Kami sudah melakukan proses penyegelan dalam rangka membuktikan untuk dilakukannya penegakan hukum. [...] Sampai hari ini, ada 42 lokasi perusahaan yang kami segel, dan 1 milik masyarakat. Jadi total ada 43 lokasi yang disegel oleh KLHK," kata Ridho, Sabtu.
Ridho mengatakan, mayoritas penyegelan di-43 lokasi dilakukan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, di daerah Jambi terdapat dua perusahaan yang disegel, yakni PT NAS dan PT BTB. Kemudian di Riau adalah 5 lokasi yang disegel.
"Di antara perusahaan-perusahaan yang kami segel, ada beberapa perusahaan yang memiliki modal dari luar, satu dari Singapura, satu dari Malaysia," ujar Ridho.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Widia Primastika