Menuju konten utama

Tempatkan Politisi Jadi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Sah Saja

Erick berdalih setiap keputusan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) itu punya pertimbangan masing-masing dan belum tentu menyalahi aturan.

Tempatkan Politisi Jadi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir: Sah Saja
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri BUMN Erick Thohir enggan berpolemik mengenai pengangkatan sejumlah tokoh partai politik sebagai komisaris di bank-bank BUMN. Erick berdalih setiap keputusan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) itu punya pertimbangan masing-masing dan belum tentu menyalahi aturan.

“Kalau ada figur Pak Arif Budimanta (Politisi PDIP). Dia kan, tidak masuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dia saat ini bekerja juga membantu kami. Jadi sah-sah saja,” ucap Erick di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Arif Budimanta diketahui diangkat menjadi komisaris independen Bank Mandiri pada Rabu (19/2/2020). Arif memiliki jabatan terakhir sebagai staf di lingkaran Presiden Joko Widodo. Ia sebelumnya pernah menjabat Ketua DPP PDIP periode 2005-2010. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di MPR RI 2009-2013.Kemudian, Arif juga aktif sebagai Direktur Eksekutif the Megawati Institute.

Erick mengatakan selama tidak menjadi bagian dari pengurus inti partai maka hal itu masih diterima. Sebab Permen BUMN No. 2 Tahun 2005 memang melarang itu.

“Ini bukan sesuatu yang kami langgar penilaian salah benar. Semua keputusan enggak ada yang sempurna,” ucap Erick.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai Zulnahar Usman yang merupakan bendahara umum aktif di Partai Hanura, Erick tak menjawabnya dengan tegas. Ia malah berdalih bahwa Zulnahar memiliki pengalaman yang mumpuni untuk bisa membantu kinerja Bank BRI. Misalnya aktif di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Komite Ekonomi Industri Indonesia (KEIN).

Namun Erick tidak menyinggung politisi PDIP Dwi Ria Latifa yang rekam jejaknya tercatat lebih banyak berkiprah di bidang hukum dan DPR RI alih-alih di bidang bisnis.

“Ini bukan jawaban sempurna tapi kami balikan banyak figur besar gabung ke BUMN karena percaya proyek reformasi transformasi yang kami sedang jalankan,” ucap Erick.

Ia hanya menegaskan andaikata para politisi ini sudah masuk BUMN mereka tetap harus keluar dari partai. Ia bilang ini sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar.

“Keluar dari partai? Itu sendirinya. Ketika ingin bergabung ke BUMN ya harus keluar, itu [perintah] UU yang tidak bisa saya langkahi,” ucap Erick.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengukuhkan sederet jajaran komisaris baru. Tak tanggung-tanggung, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar Selasa (18/2/2020) mengganti enam orang komisaris. Di antara bongkar pasang itu, terselip dua nama politikus partai koalisi pengusung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Pertama, Dwi Ria Latifa, politikus PDIP yang menjadi anggota DPR RI 2014-2019 dan calon legislatif DPR 2019-2024. Kedua, Bendahara Umum Partai Hanura 2019-2024 Zulhanar Usman.

Melihat fenomena di BRI, Komisioner Ombudsman Akhmad Alamsyah Saragih menegaskan kalau BUMN bukan ranah politik, melainkan ranah profesional dan pelayanan publik. Ia mengaku khawatir bila BUMN menjadi tempat menampung koalisi pemerintah yang belum kebagian jabatan.

“BUMN harus profesional dan berkinerja tinggi, tapi di sisi lain menjadikannya sebagai lapangan parkir bagi pejabat, relawan politik dan politisi. Mau dibikin hancur apa negara ini? Saya yakin pemerintah bisa membuat dan menjalankan peraturan yang baik,” ucap Alamsyah saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (20/2/2020).

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN BUMN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto