tirto.id - Hari Bidan Nasional akan diperingati pada Sabtu, 24 Juni 2023. Peringatan ini bertepatan dengan hari lahirnya Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada 24 Juni 1951. Peringatan Hari Bidan Nasional 2023 adalah yang ke-72.
Tema peringatan Hari Bidan Nasional setiap tahunnya ditetapkan oleh Pengurus Pusat IBI (PPIBI). Dikutip dari Instagram @PPIBI, tema Hari Bidan 2023 adalah "Satukan Langkah dalam Transformasi Kesehatan untuk Penguatan Pelayanan Kebinanan Berkesinambungan Berbasis Bukti."
Tema peringatan ini sejalan dengan semangat tujuan didirikannya IBI, yaitu
- Menggalang persatuan dan persaudaraan antar sesama bidan serta kaum wanita pada umumnya, dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa.
- Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan, khususnya dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta kesejahteraan keluarga.
- Membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat.
Sesuai dengan namanya, Hari Bidan Nasional didedikasikan untuk profesi kebidanan. MenurutIBI, bidan adalah perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Indonesia.
Para bidan haruslah memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregistrasi, mendapat sertifikasi dan/atau lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan. Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel.
Mereka bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas. Para bidan juga bertugas dalam memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi.
Sejarah Singkat Hari Bidan Nasional
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sejarah Hari Bidan Nasional berkaitan langsung dengan berdirinya organisasi IBI.
IBI terbentuk sebagai hasil dari konferensi bidan pertama di Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta pada 24 Juni 1951.
Melansir laman IBI Jawa Barat, IBI dibentuk dengan kesatuan, bersifat Nasional, memiliki asas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Tiga tahun setelah konferensi, tepatnya pada tanggal 15 Oktober 1954, IBI diakui sah sebagai organisasi yang berbadan hukum. Pembentukan IBI sebagai organisasi berbadan hukum disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam dokumen Lembaga Negara nomor: J.A.5/92/7 Tahun 1954 tanggal 15 Oktober 1954.
Lalu, pada tahun 1956 IBI diterima sebagai anggota International Confederation of Midwives (ICM).
Pada kongres IBI yang kedelapan yang berlangsung di Bandung pada tahun 1982, terjadi perubahan nama Pengurus Besar IBI diganti menjadi Pengurus Pusat IBI. Perubahan nama ini terjadi karena IBI telah memiliki 249 cabang yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia.
Selain itu kongres juga mengukuhkan anggota pengurus Yayasan Buah Delima yang didirikan pada tanggal 27 Juli 1982. Yayasan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota IBI, melalui pelaksanaan berbagai kegiatan.
Kemudian, sesuai dengan Undang-Undang RI No.8 tahun 1985, tentang organisasi kemasyarakatan maka IBI dengan nomor 133 terdaftar sebagai salah satu Lembaga Sosial Masyarakat di Indonesia.
Editor: Yonada Nancy