tirto.id - Sekretaris Biro Interpol, Brigadir Jenderal Polisi Naufal Yahya mengatakan bahwa Kepolisian Indonesia akan menyelidiki kasus penyelundupan senjata dengan menurunkan tim ke Darfur, Sudan, terkait dengan penyelundupan yang diduga dilakukan oleh polisi Pasukan Perdamaian PBB dari Indonesia di Darfur.
"Kami akan turunkan tim ke sana untuk investigasi," kata Naufal Yahya, di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (23/1/2017).
Terkait dengan itu, Yahya mengaku tak bisa memastikan kepemilikan senjata tersebut.
"Masih kami cek itu senjata tersebut milik siapa. (Senjata itu) bareng sama punya kontingen kami. Makanya kami akan cek dulu sekaligus menurunkan tim ke sana," katanya.
Sebanyak 140 personel pasukan Garuda Bhayangkara II Formed Police Unit (FPU) IX berangkat ke Darfur, Sudan, Afrika, pada Jumat (20/1).
Pasukan itu terdiri atas 100 anggota taktis dan 40 anggota pendukung. Mereka akan ditugaskan di Darfur, Sudan, selama satu tahun, menggantikan tim FPU VIII yang telah habis masa tugasnya di Sudan.
Pasukan itu merupakan hasil rekrutmen dari 29 polda dan empat satuan kerja Mabes Polri. Usai lolos seleksi, mereka memperoleh rangkaian pelatihan meliputi kemampuan bahasa, teknis kepolisian dan seni budaya.
Sebelumnya dilaporkan, Pemerintah di Darfur Utara mengatakan bahwa pasukan polisi Indonesia yang tergabung dalam Misi Penjaga Perdamaian di Darfur (UNAMID) ditangkap karena diduga mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi yang disamarkan seperti mineral berharga di Bandara Al Fashir, Sudan pada Jumat (20/1) waktu setempat.
Senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan AK-47, empat senapan, enam senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol, serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar, demikian informasi dari Pusat Media Sudan.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto