Menuju konten utama
SNPMB 2023

Tata Cara Penetapan Siswa Eligible SNPMB 2023 dan Syaratnya

Tata cara penetapan siswa eligible SNPMB 2023 dan syarat siswa eligible SNPMB 2023.

Tata Cara Penetapan Siswa Eligible SNPMB 2023 dan Syaratnya
Ilustrasi SNPMB 2023. foto/Kemendikbud

tirto.id - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hanya berlaku untuk siswa yang eligible.

Penetapan siswa eligible ini sendiri akan berlangsung mulai 3 Januari sampai 8 Februari 2023.

Lantas, bagaimana penetapan eligible dalam SNPMB 2023? Apa saja syaratnya?

SNPMB diselenggarakan oleh pihak Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ini, ada dua jalur utama yang bisa diikuti siswa. Di antaranya ada SNBP dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Berbeda dari SNBT yang mewajibkan tes kepada calon mahasiswa, jalur SNBP dilandaskan pada prestasi peserta didik semasa sekolah.

Namun, seperti yang ditulis di laman resmi SNPMB BPPP, SNBP 2023 hanya dapat diikuti oleh siswa yang masuk kategori “siswa eligible”.

Tata Cara Penetapan Siswa Eligible SNPMB 2023

Penetapan siswa eligible diberlakukan untuk jalur SNBP dalam SNPMB 2023. Peserta didik akan dinilai oleh sekolahnya sendiri berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu.

Menurut lampiran jadwal yang disiarkan pihak penyelenggara seleksi, penentuan dilakukan mulai 3 Januari 2023.

Siswa eligible sendiri mempunyai arti bahwa mereka merupakan peserta didik yang dianggap memenuhi syarat untuk ikut SNBP 2023. Oleh sebab itu, nantinya mereka tidak perlu mengikuti tes.

Penilaian oleh pihak sekolah dilakukan berdasarkan beberapa kriteria. Pertama-tama, siswa dianggap eligible jika ia merupakan lulusan tahun 2023 (kelulusannya sama dengan tahun pelaksanaan seleksi).

Ketentuan ini berlaku layaknya SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang digelar tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, siswa eligible juga ditetapkan berdasarkan akreditasi sekolah dan persyaratan tertentu. Semakin bagus akreditasi sekolah, maka kuota siswa eligible yang bisa diajukan untuk ikut seleksi SNBP 2023 akan lebih banyak.

Berikut ketentuannya:

  • Akreditasi A: 40 persen dari siswa terbaik di sekolah.
  • Akreditasi B: 25 persen dari siswa terbaik di sekolah.
  • Akreditasi C dll.: 5 persen siswa terbaik di sekolah.
Selain harus lulus pada tahun yang sama dengan seleksi dan dilandaskan jumlahnya lewat akreditasi, penetapan pemeringkatan siswa juga dijadikan cara penilaian siswa eligible.

Berikut ini daftar ketentuan pemberian peringkat tersebut.

  1. Dilakukan oleh pihak sekolah dengan menghitung rata-rata nilai semester 1-5
  2. Menambahkan penilaian lain dari prestasi akademik seandainya beberapa siswa nilainya serupa
  3. Jumlah siswa yang diajukan sesuai dengan akreditasi sekolah

Syarat Siswa Eligible SNPMB 2023

Persyaratan SNPMB 2023, khususnya jalur SNBP yang hanya berlaku untuk siswa eligible, terdapat beberapa ketentuan tertentu.

Pertama-tama, persyaratan tersebut mencakup pihak sekolah yang mesti mengajukan siswa berdasarkan akreditasinya.

Bukan hanya itu, pihak sekolah diharuskan mengisi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa). Data sekolah digunakan sebagai penentu akreditasi dan kuota siswa eligible.

Sementara itu, data siswa dipakai untuk menetapkan apakah siswa-siswa tersebut dianggap eligible.

Untuk syarat bagi para peserta didik, terdiri dari beberapa poin berikut.

  1. Memiliki prestasi dan memenuhi persyaratan yang diberlakukan PTN masing-masing.
  2. Punya NISN dan namanya tercantum di PDSS (yang diisi oleh pihak sekolah)
  3. Punya rata-rata nilai rapor semester 1-5 yang sudah dimasukkan ke PDSS
  4. Bagi calon mahasiswa yang memilih program studi seni dan olahraga, diwajibkan mengunggah portofolio.

Baca juga artikel terkait SISWA ELIGIBLE SNPMB 2023 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dhita Koesno