tirto.id - Membubuhkan tanda tangan digital (digital signature) menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi saat mengisi berkas untuk mendaftar CPNS maupun PPPK 2023.
Tanda tangan digital atau digital signature menurut Kominfo adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan.
Di Indonesia, ada penyelenggara yang menerbitkan tanda tangan digital yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lembaga ini disebut sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik.
Manfaat Tanda Tangan Digital
Melansir laman Antara News, ada sejumlah manfaat dari penggunaan tanda tangan digital atau tanda tangan elekronik. Beberapa manfaatnya adalah:
1. Lebih praktis karena satu klik untuk semua.
Dengan tanda tangan digital, Anda tidak perlu lagi satu-persatu menandatangani puluhan dokumen. Ketika Anda menggunakan tanda tangan elektronik, Anda bisa menandatangani puluhan dokumen yang sudah diunggah ke aplikasi secara bersamaan.
Bila Anda menggunakan aplikasi tanda tangan elektronik, Anda bisa juga menandatangani dokumen dengan ragam format.
2.Tidak perlu terburu-buru mengejar tanda tangan.
Bila Anda harus meminta tanda tangan seseorang yang sulit ditemui, maka Anda bisa memanfaatkan aplikasi tanda tangan digital ini. Dengan menggunakan aplikasi tanda tangan digital, proses penandatanganan dokumen bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara daring.
Secara otomatis, aplikasi ini akan mengirimkan notifikasi untuk mengingatkan pihak yang perlu menandatangani dokumen tertentu sebelum tenggat waktu.
3. Tidak repot mengirim dokumen.
Dengan menggunakan tanda tangan digital, Anda tidak perlu lagi mengirimkan hard copy dari dokumen yang perlu ditandatangani. Apalagi dengan aplikasi ini, Anda bisa mengirimkan dokumen dalam jumlah banyak sehingga berbagai dokumen yang perlu ditandatangani, bisa diselesaikan sekaligus.
Mengirimkan hard copy dokumen amat memakan biaya, waktu dan energi. Oleh karena itu, dengan menggunakan tanda tangan digital, segala pekerjaan administrasi bisa dituntaskan dengan lebih efektif.
4. Keamanan lebih terjamin.
Menggunakan aplikasi tanda tangan elektronik membuat Anda lebih tenang. Dengan menggunakan aplikasi tanda tangan elektronik, keamanan dari berbagai dokumen Anda sudah pasti terjamin.
Salah satu fitur dalam aplikasi ini adalah fitur jejak audit yang dapat merekam secara rinci berbagai perubahan yang dilakukan oleh pihak manapun pada dokumen. Selain itu, aplikasi ini juga memastikan hanya pihak yang diberi kewenangan yang bisa mengakses dan menandatangani dokumen.
5. Lebih fleksibel.
Dengan menggunakan aplikasi tanda tangan digital, gerak langkah Anda dalam bekerja atau berbisnis bisa lebih fleksibel. Apalagi aplikasi ini tidak membatasi Anda dan rekan Anda dalam jarak dan waktu.
Aplikasi tanda tangan elektronik ini akan menyimpan semua dokumen pada cloud. Hal ini akan memungkinan Anda melakukan panandatanganan secara multiplatform lewat smartphone, tablet atau komputer.
Cara Buat Tanda Tangan Digital di PERISAI
Berikut adalah cara membuat tanda tangan digital atau digital signature di PERISAI.
1. Kunjungi laman resmi https://sign.peruri.co.id/
2. Buat akun dengan menggunakan KTP Anda.
3. Isi data sesuai dengan KTP Anda.
4. Kemudian aktivasi email pendaftaran.
5. Login kembali ke akun https://sign.peruri.co.id/
6. Jika ingin menggunakan layanan PERISAI, Anda harus upgrade akun.
7. Upgrade dilakukan dengan merekam wajah Anda selama 8 detik. Ini menjadi bukti bahwa Anda adalah orang yang sama dengan data KTP.
8. Kemudian, ikuti semua petunjuk yang diminta pada laman itu.
9. Setelah selesai, Anda harus menunggu hingga semua proses selesai dikonfirmasi.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari