tirto.id - Pendaftaran seleksi CPNS-PPPK 2023 masih bisa dilakukan sampai 9 Oktober 2023. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Sebelum pengisian formulir dan mengunggah dokumen persyaratan dilakukan, pelamar perlu membuat akun ASN Karier terlebih dahulu.
Pembuatan akun adalah langkah paling awal dalam seleksi CPNS-PPPK 2023. Dengan memiliki dan login ke akun, pelamar dapat masuk ke dasbor menu. Di sana dapat ditemukan link untuk melakukan pendaftaran.
Pelamar tahun ini bisa saja diikuti kembali oleh peserta yang ikut seleksi CPNS-PPPK masa sebelumnya. Apakah mereka perlu membuat akun baru lagi di portal ASN Karier?
Apakah Akun SSCASN BKN Bisa Dihapus?
Portal ASN Karier dalam laman depannya memunculkan sebuah kotak pop-up berisi pesan untuk setiap pelamar. Pesan tersebut berbunyi, "Semua calon peserta wajib membuat akun. Akun pendaftaran periode sebelumnya tidak dapat digunakan pada periode berjalan."
Melalui pesan tersebut, siapa pun yang ingin melamar di seleksi CPNS-PPPK 2023 tanpa terkecuali, diwajibkan membuat akun ASN Karier baru. Akun lama yang pernah dipakai untuk mengikuti seleksi periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Apabila pelamar merasa ada kesalahan dalam melakukan pendaftaran akun, maka akun tidak bisa dihapus. Seluruh data yang dimasukkan saat pendaftaran akun, telah diverifikasi BKN dengan mengambil data dari Disdukcapil. Kesalahan data sangat kecil kemungkinan terjadi.
Ada pun kesalahan memasukkan data dalam pengisian formulir pendaftaran hingga pengunggahan dokumen, tetap bisa dilakukan pengeditan selama belum klik "Submit" di akhir. Jadi pelamar tidak perlu meminta penghapusan akun.
Panduan Pembuatan Akun SSCASN BKN untuk CASN 2023
Pembuatan akun di ASN Karier memerlukan sejumlah data pribadi yang harus diinput. Ada pun tata cara sebagai berikut:
1. Buka portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id
2. Klik tombol "Buat Akun"
3. Lengkapi data diri yang terdiri dari:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat dan tanggal lahir sesuai KTP
- Nomor ponsel aktif
- Email aktif (pribadi)
4. Masukkan kode captcha dan klik "Lanjutkan"
5. Unggah scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, lalu klik "Lanjutkan"
6. Buat password yang mudah diingat
7. Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik "Lanjutkan"
8. Tekan tombol "Iya"dan pendaftaran selesai
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari