tirto.id - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melarang para pelajar merayakan hari Valentine pada Selasa 14 Februari 2017. Pemerintah setempat menilai perayaan Valentine tidak sesuai dengan budaya ketimuran, apalagi ditinjau dari sudut pandang Islam.
"Saya melarang peserta didik di Tasikmalaya memperingati Valentine Day," kata Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum seperti dilansir Antara, Senin (13/2/2017).
Bupati Tasikmalaya menyatakan larangan memperingati hari Valentine tersebut sejalan dengan langkah yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi.
Menurut dia, Pemkab Tasikmalaya tidak perlu lagi mengeluarkan surat larangan terhadap kegiatan Valentine tersebut.
"Kami tidak perlu mengeluarkan surat larangan karena secara resmi sudah [dilarang] oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat," katanya.
Ia mengimbau, seluruh pelajar maupun sekolah agar melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun kehidupan masyarakat.
"Kita ini orang Timur, jadi akan baik bila kita kembangkan budaya yang kuat karakter ketimurannya," katanya.
Larangan serupa disampaikan MUI Padang, Sumatera Barat. MUI Padang bahkan telah mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak merayakannya.
"Fenomena global ini merupakan akar budaya kebebasan dan dinilai mampu merusak moral atau etika masyarakat, terutama generasi muda," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, Duski Samad, Senin (13/2).
Duski Samad menilai perayaan Valentine dapat memicu kegaduhan moral karena sering dimaknai dengan tindakan amoral, maksiat, dan zina dengan dalih kasih sayang. Hal ini bila dibiarkan bakal menciptakan tuna moral karena seolah memberi kesempatan adanya hubungan lawan jenis.
"Hari Valentine sering kali dimaknai tanpa batasan-batasan norma sehingga mengganggu ketertiban sosial dan budaya," ujarnya.