tirto.id - Pemilihan pimpinan tetap DPD RI periode 2019-2024 rencananya akan dilakukan pada pukul 19.00 WIB. Namun, anggota DPD terpilih dapil Riau, Intsia Wati menilai pemilihan pimpinan DPD bisa gagal.
Ia menilai keputusan Jialyka Maharani selaku wakil ketua pimpinan DPD sementara mengetok hasil paripurna berupa agenda rapat DPD, cacat formal.
Penyebabnya, Jialyka mengetuk palu tanpa kehadiran Ketua DPD sementara, Sabam Sirait selaku anggota tertua periode 2019-2024. Intsia menuturkan Sabam pun sempat protes dan mempertanyakan sidang yang ternyata sudah selesai saat ia masih di kamar kecil.
“Kalau formal cacat materinya tidak bisa diterima keputusan jadwal sah sidang. Bakal ketunda pemilihan pimpinan DPD pukul 19.00 WIB. Masa kita mau melahirkan produk yang cacat?” ucap Intsia kepada wartawan di Nusantara 5 Selasa (1/10/2019).
Sidang paripurna DPD RI semula dijadwalkan pukul 13.00 WIB, tetapi baru mulai pukul 14.26 dengan kehadiran 113 orang pada presensi dari total 136 anggota terpilih. Jialyka dan Sabam membuka rapat yang ditujukan untuk mengesahkan jadwal rapat hari ini.
Namun tak lama setelah rapat dibuka, Dialyika yang baru menjabat anggota DPD RI dan memimpin rapat dihujani interupsi mengenai tata tertib sidang dan permintaan skors.
Interupsi berasal dari DPD Daerah Istimewa Yogyarkarta untuk memastikan tatib sesuai konsep yang akan dijalankan dan DPD Riau atas keluhan tatib yang belum dibagikan ke anggota. Ada juga yang menilai tatib bisa diurus lain waktu dan meminta pembahasan dilanjutkan.
“Tatib akan kami siapkan,” ucap Jialyka singkat merespons tuntutan dan beberapa saat ditetapkan skors 5 menit untuk pembagian tatib.
Akan tetapi, selama dibagikan, hujan interupsi tak juga berhenti. Beberapa di antaranya mengkritik pembawaan Jialyka dalam sidang.
“Pimpinan tolong berikan wewenang ke Pak Sabam”, “Jangan orang tua diperintah ketua (muda)” demikian yang diungkapkan peserta sidang.
Tak lama kemudian, pembahasan jadwal dilanjutkan, tetapi kembali dihujani interupsi oleh anggota lain.
Sesekali Jialyika berhenti membaca jadwal yang akan disahkan, tetapi tak lama, ia segera melanjutkannya. Keputusan pun diambil di tengah hujan interupsi dan saat Sabam sedang meninggalkan ruangan untuk ke kamar kecil.
“Dengan demikian pemilihan pimpinan DPD RI kita lakukan hari ini 19.00 WIB,” ucap Jialyika menutup sidang.
Interupsi pada sidang pertama ini diduga terkait dengan pembuatan tatib oleh mantan ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) yang membatasi pimpinan hanya dapat dipilih dari anggota yang tidak terjegal masalah etik.
Kebetulan pada akhir 2018 lalu, Badan Kehormatan (BK) DPD memberi sanksi pada Hemas, anggota DPD DIY karena mangkir sidang 12 kali.
Alhasil Hemas bisa jadi tidak dapat mencalonkan diri sebagai pimpinan. Sementara itu, tatib baru yang disahkan oleh OSO sebelum lengser dinilai menguntungkan calon lain seperti Nono Sampono yang bisa dipilih bila mekanisme pencalonan menggunakan pembagian sub wilayah.
Hingga pukul 17.00 WIB tadi, sedikitnya sudah ada nama-nama dari tiap komite sub wilayah yang dibagi 4 berdasarkan barat dan timur.
Sub Wilayah Barat I: H. Leonardy Harmaini (10 suara) dan Sultan Bachtiar (20 suara). Sub wilayah barat II: La Nyalla (aklamasi). Sub Wilayah Timur I: Mahyudin (26 suara) dan Awang Ferdian (8 suara). Sub Wilayah Timur II: Nono Sampono (aklamasi).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz