tirto.id - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan sistem distribusi baru untuk penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi. Skema yang dilakukan yaitu pembelian wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo menjelaskan, kebijakan tersebut saat ini tengah dikaji, setelah Pertamina mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah.
"Nanti kami akan meminta register. Sebetulnya Kamis sudah melakukan uji coba secara diam-diam di 114.000 penduduk menggunakan MyPertamina," jelas dia dalam diskusi virtual Rabu (29/6/2022).
Rencana kebijakan ini merupakan sistem lanjutan dari kebijakan pengguna bensin Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Langkah baru dalam sistem distribusi LPG 3 kg hingga saat ini sudah masuk ke dalam tahapan keenam uji coba. Di mana ujicoba tersebut menggunakan Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).
"Nanti keputusan ada di pemerintah, apakah akan menggunakan DTKS atau pemerintah akan menggunakan skema seperti BBM yang melakukan register," jelas dia.
Sebagai informasi, mulai 1 Juli 2022 pengguna BBM Subsidi dan penugasan sudah harus melakukan pendaftaran di MyPertamina. Khususnya untuk 11 kota/kabupaten yang ditetapkan.
Adapun maksud dan tujuan pendaftaran pembeli Pertalite dan Solar Subsidi melalui website MyPertamina ini adalah kelak untuk menentukan siapa yang berhak menerima BBM jenis penugasan dan subsidi. Hal ini supaya penggunaan BBM tersebut bisa lebih tepat sasaran.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Anggun P Situmorang