tirto.id - PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik kereta api jarak jauh mulai 5 Februari 2021. Ada syarat-syarat tertentu yang perlu penumpang ketahui agar hasil pemeriksaan akurat.
GeNose C19, alat pendeteksi COVID-19 saat ini telah memiliki izin edar. GeNose C19 diklaim memiliki kemampuan mendeteksi virus corona baru dalam tubuh manusia dalam waktu cepat. Tidak kurang dari 2 menit hasil tes sudah dapat diketahui apakah positif atau negatif COVID-19.
"Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar (KEMENKES RI AKD 20401022883) untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes, dalam membantu penanganan COVID-19 melalui skrining cepat," kata Ketua tim pengembang GeNose, Kuwat Triyana, dilansir dari laman resmi UGM.
Selain mengklaim cepat dalam melakukan deteksi dan memiliki akurasi tinggi, penggunaan GeNose jauh lebih murah bila dibandingkan dengan tes usap PCR yaitu sekitar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu untuk sekali pemeriksaan.
Syarat Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, terdapat syarat-syarat yang perlu pelanggan ketahui agar hasil pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akurat.
"Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas," kata dia pada 1 Februari 2021 dalam siaran pers, dikutip dari laman KAI.
Berikut alur pemeriksaan GeNose C19 di stasiun:
1. Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.
2. Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak 3 kali.
3. Langkahnya adalah, sebanyak 2 kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker.
4. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga penuh.
5. Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.
6. Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar 3 menit.
7. Pemeriksaan dilakukan 1 kali tanpa pengulangan.
Hasil pemeriksaan GeNose C19 yang menunjukkan negatif berlaku 3x24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan bila hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api.
Penumpang yang tidak diizinkan naik kereta api dapat membatalkan tiket melalui loket khusus atau via nomor WhatsApp KAI 121 di 081112111121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
Lalu, petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri. Penumpang akan diarahkan petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.
PT KAI hingga hari ini belum mengumumkan tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun. Namun berdasarkan pernyataan Joni pada 24 Januari lalu, tarifnya diperkirakan berkisar Rp20.000 untuk satu kali tes.
Aturan Terbaru Naik Kereta Jarak Jauh
PT KAI melalui siaran pers pada 26 Januari lalu telah merilis aturan terbaru naik kereta api jarak jauh seturut Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi COVID-19.
Adapun aturan terbaru itu berlaku mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Salah satu poin dalam aturan tersebut ialah penumpang menyertakan surat keterangan hasil negatif COVID-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Persyaratan itu tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.
Untuk saat ini KAI telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen di 46 stasiun yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera seharga Rp105.000. Pelanggan yang ingin melakukan rapid test antigen di stasiun diharuskan menyiapkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli.
Mengenai daftar 46 stasiun itu ialah sebagai berikut:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Tasikmalaya
- Stasiun Banjar
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Cepu
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Kroya
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Purwosari
- Stasiun Klaten
- Stasiun Madiun
- Stasiun Blitar
- Stasiun Jombang
- Stasiun Kediri
- Stasiun Kertosono
- Stasiun Mojokerto
- Stasiun Tulungagung
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Malang
- Stasiun Sidoarjo
- Stasiun Jember
- Stasiun Ketapang
- Stasiun Kertapati
- Stasiun Lahat
- Stasiun Lubuk Linggau
- Stasiun Muara Enim
- Stasiun Prabumulih
- Stasiun Tebing Tinggi
- Stasiun Tanjungkarang
- Stasiun Kotabumi
- Stasiun Martapura
- Stasiun Baturaja
Selain menyertakan surat keterangan hasil pemeriksaan, setiap penumpang kereta jarak jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Para penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara baik satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.
Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.