Kebijakan saat ini, tes antigen dan Ge-Nose masih berlaku sebagai syarat perjalanan selagi Kemenhub mengkaji ulang aturan tersebut mengingat lonjakan kasus.
Penggunaan alat deteksi dini COVID-19 GeNose C19, akan diperluas pada seluruh moda transportasi untuk alternatif skrining pelaku perjalanan dalam negeri.