Menuju konten utama

Syarat Pemeriksa Keimigrasian CPNS Kemenkumham 2019 Lulusan SMA

Syarat pendaftaran CPNS 2019 di Kemenkumham untuk jabatan pemeriksa keimigrasian

Syarat Pemeriksa Keimigrasian CPNS Kemenkumham 2019 Lulusan SMA
Peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras.

tirto.id - Lowongan CPNS 2019 untuk lulusan SMA kembali dibuka oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019.

Pada penerimaan CPNS tahun ini, Kemenkumham membuka 4.598 formasi. Dari jumlah tersebut, lowongan CPNS lulusan SMA sederajat, Kemenkumham menyediakan 3532 formasi, yang terdiri dari:

1. Lowongan untuk sipir atau penjaga tahanan disediakan sebanyak 2875 formasi. Terdiri dari, laki-laki dibutuhkan sejumlah 2497 formasi, dan perempuan sebanyak 277 formasi.

2. Lowongan untuk Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula disediakan sebanyak 657 formasi, terdiri dari laki-laki 528, dan perempuan 60 formasi.

Untuk Pemeriksa Keimigrasian, dibutuhkan di Papua dan Paua Barat. Untuk di Papua dibutuhkan laki-laki sebanyak 59 formasi, perempuan 7 formasi. Di Papua Barat dibutuhkan laki-laki 2 formasi, dan perempuan 1 formasi.

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada tanggal 11 November mendatang, berdasarkan pengumuman resmi itu. Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019.

Kemenkumham jadi kementerian/lembaga dengan jumlah formasi terbanyak di penerimaan CPNS 2019 ke-3, setelah Kementerian Agama (5.815 formasi) dan Kejaksaan Agung RI (5.203 formasi).

Pengumuman penerimaan CPNS 2019 untuk 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah provinsi/kabupaten/kota telah disiarkan BKN.

Syarat Pendaftaran CPNS di Kemenkumham

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

14. Pelamar merupakan lulusan :

- SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

- SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

15. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah:

a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Perawat dan Sarjana (S1);

b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.

16. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:

a. Pria minimal 160 cm;

b. Wanita minimal 155 cm.

17. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.

Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Untuk informasi lebih detail soal pengumuman CPNS 2019 Kemenkumham bisa diakses di link ini.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Agung DH