Menuju konten utama

Syarat Beasiswa Kader Ulama LPDP 2025 & Cara Daftar

Syarat umum dan khusus Beasiswa LPDP 2025 untuk Kader Ulama. Cek bagaimana cara daftar beasiswa LPDP.

Syarat Beasiswa Kader Ulama LPDP 2025 & Cara Daftar
Ilustrasi Beasiswa Kuliah. foto/istockphoto

tirto.id - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran program Beasiswa Kader Ulama 2025. Pendaftaran berlangsung pada 17 Januari–17 Februari 2025. Apa saja syarat dan cara daftarnya?

Salah satu jalur program beasiswa LPDP 2025 adalah Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal.

Beasiswa Pendidikan Kader Ulama termasuk beasiswa jenjang magister dan doktor yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerjasama dengan berbagai pihak

Di antaranya Kementerian Agama serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pembiayaan LPDP diperuntukan bagi calon ulama.

Kampus tujuan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah Institut PTIQ Jakarta. Jurusan atau program studi untuk program magister maupun program doktor adalah Ilmu Al-Qur'an Dan Tafsir.

Syarat Beasiswa Kader Ulama LPDP 2025

Calon penerima beasiswa LPDP 2025 yang hendak mendaftarkan diri dalam seleksi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama wajib mengetahui syarat beasiswa Kader Ulama.

Dengan demikian, calon pendaftar bisa mempersiapkan seluruh persyaratan dengan baik. Syarat beasiswa Kader Ulama LPDP 2025 dapat dipelajari di bawah ini:

Syarat Umum Beasiswa Kader Ulama LPDP

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi

  • Program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa jenjang magister.
  • Program magister (S2), dokter spesialis, atau dokter subspesialis untuk beasiswa jenjang doktor.
  • Diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor, wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA dari Perguruan Tinggi tujuan.
  • Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar jenjang doktor (S3) Beasiswa LPDP.
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang doktor.

5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP diutamakan bagi yang melampirkan surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor jika pendaftar telah mendapatkan persetujuan promotor dan/ atau co-promotor dengan mengacu pada contoh format surat usulan/rekomendasi.

6. Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:

  • Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
  • Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/.
  • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
8. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:

  • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP maksimal 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi melalui kanal tiket bantuan LPDP pada tautan berikut https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/.
  • Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
  • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
9. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis/dokter subspesialis dapat mendaftar program magister/doktor atau sebaliknya pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) program magister/doktor dapat mendaftar program dokter spesialis/ dokter subspesialis, dengan ketentuan:

10. Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib menyelesaikan jenjang studi sebelumnya yang berbeda dengan pendaftaran ke LPDP, sebelum melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Penerima Beasiswa.

Syarat Khusus Beasiswa Kader Ulama LPDP

1. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
  • Pendaftar jenjang pendidikan Doktor berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun.
2. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bagi pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Bagi pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus bagi pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal, yang diunggah bersama transkrip nilai.

3. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (24 Maret 2025).

Sertifikat diterbitkan oleh:

  • ETS (www.ets.org)
  • PTE Academic (www.pearsonpte.com)
  • IELTS (www.ielts.org)
  • Duolingo (englishtest.duolingo.com)
  • Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id).
Ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Pendaftar program Magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 400, TOEFL iBT 33, PTE Academic 30; atau IELTS 4,5, Duolingo English Test 65, TOEP 400.
  • Pendaftar program Doktor skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36; atau IELTS 5,0, Duolingo English Test 75, TOEP 450.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
4. Menyampaikan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan.

Dokumen Beasiswa Kader Ulama LPDP 2025

Berbagai dokumen diperlukan untuk mendaftar beasiswa Kader Ulama LPDP 2025. Apa saja?

  1. Biodata Diri
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan Ijazah S1/D4/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus)
  4. Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari Perguruan Tinggi (bagi yang tidak menyelesaikan studi).
  5. Scan Transkrip Nilai S1/D4/S2 (bukan Transkrip Profesi)
  6. Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendiktisaintek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah sesuai ketentuan
  7. Dokumen konversi IPK dari Kemendikbudristek/ Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan konversi IPK sesuai ketentuan
  8. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
  9. Letter of Acceptance (LoA) yang sesuai dengan ketentuan LPDP (jika ada)
  10. Surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan
  11. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit
  12. Surat usulan dari pejabat yang membidangi SDM untuk pendaftar PNS/TNI/POLRI sesuai ketentuan
  13. Surat Kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor bagi pendaftar jenjang Doktor (opsional)
  14. Profil diri pada formulir pendaftaran online
  15. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
  16. Proposal Penelitian (khusus Doktor)
  17. Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi.

Cara Daftar Beasiswa Kader Ulama LPDP 2025

Cara daftar beasiswa Kader Ulama LPDP 2025 perlu diketahui dengan baik. Bagaimana cara daftarnya?

Cara Daftar Beasiswa Kader Ulama LPDP 2025

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi atau pendaftaran.

Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP

Proses Seleksi Beasiswa Pendidikan Kader Ulama sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi

Baca juga artikel terkait LPDP 2025 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Prihatini Wahyuningtyas & Beni Jo