tirto.id - Artis kondang Syahrini melalui kuasa hukumnya Hotman Paris membantah menerima aliran dana sebesar Rp1,3 miliar dari penyedia jasa umrah First Travel. Bahkan Hotman mengatakan bahwa penyidik kepolisian pun tidak pernah berkata seperti itu.
"Penyidik tidak pernah mengatakan bahwa Syahrini terima 1,3 miliar. Kalau ada penyidik yang menyatakan seperti itu, aku pun mundur sebagai pengacaranya ya kalau ada bukti," tegas Hotman di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Hotman mengatakan, meski Syahrini membayar tur reguler, tapi First Travel justru memberikan tur VVIP. Sementara angka Rp1,3 miliar itu muncul berdasarkan perhitungan estimasi First Travel untuk keseluruhan biaya umrah Syahrini dengan keluarganya memakai paket VVIP.
"Jadi itu adalah estimasi biaya versi First Travel, tapi tidak pernah satu peserpun dikasi ke kantong dia [Syahrini]," kata Hotman.
Hotman menegaskan, harga Syahrini jauh lebih tinggi daripada harga yang dipatok First Travel. Ia bahkan mengatakan, nilai kontrak Syahrini bisa mencapai Rp3 miliar apabila First Travel memang menjadikannya sebagai brand ambassador.
Sementara itu, Syahrini mengaku hanya membayar Rp200 juta karena biaya umrah reguler First Travel sebesar Rp197 juta.
"Kalau estimasi dia [First Travel] menghitung 1,3 [miliar] sekian-sekian, itu bukan urusan saya. Itu mungkin perhitungan travel mereka untuk memberangkatkan orang-orang yang umrah VVIP," kata Syahrini
"Kalau aku yang penting sudah membayar sesuai tagihan dari First Travel," lanjut Syahrini.
Syahrini menegaskan, bentuk kerja sama dengan pihak First Travel hanya sebatas untuk memposting foto di Instagram agar bisa mendapat kelas VVIP, sebagaimana bentuk perjanjian antara dirinya dengan First Travel. Ia menegaskan, tarifnya jauh berbeda jika dikontrak sebagai brand ambassador dan ikon suatu produk.
"Posting di Instagram aku dari management sekitar aku sekali posting Syahrini satu produk 100 juta. Untuk ikon satu produk 1 M [miliar]," kata Syahrini.
"Jadi kalau aku sebagai ikon First Travel seperti yang dibicarakan oleh tim kuasa hukum mereka adalah aku tidak menerima sepeserpun dari First Travel," kata Syahrini.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto