tirto.id - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merilis hasil survei tentang Pemilu Serentak 2019 dan demokrasi di Indonesia. Ketua Tim Survei Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Wawan Ichwanuddin mengatakan sebanyak 82 persen responden yang terdiri dari elite politik dan tokoh setuju apabila sistem pemilu serentak diubah.
"Mayoritas responden 82 persen setuju bahwa pemilu serentak perlu kembali diubah," kata Wawan di Gedung Widya Graha LIPI, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019). Sementara itu, sebanyak 18 persen responden menyatakan pemilu serentak harus dipertahankan.
Hasil survei juga menyebut sebanyak 74 persen responden mengaku kesulitan dengan pemilu serentak karena harus mencoblos lima surat suara sekaligus.
"Sementara, 24 persen responden menjawab pemilu serentak tidak menyulitkan mereka. Lalu 2 persen tidak menjawab," ujar Wawan.
Selain itu, berdasarkan hasil survei juga menyatakan Pemilu yang digelar 17 April lalu tak berhasil mencapai tujuan idealnya, yakni sebagai penguatan demokrasi.
“Hasil survei memperlihatkan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 masih jauh panggang dari api atau belum sesuai dengan maksud yang diharapkan Dua Tujuan dasar pelaksanaan Pemilu Serentak yang tercantum dalam naskah akademik UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” terang Wawan.
Survei yang dilakukan LIPI melibatkan responden dari 1500 orang dari kalangan publik berbagai latar belakang, serta 119 orang dari kalangan tokoh dan elite. Para responden publik dijaring dari 34 provinsi di Indonesia, dan diaggap sebagai sampel dari seluruh masyarakat usia dewasa Indonesia.
Sedangkan para responden elite dipilih secara purposif dari lima kota yaitu Jakarta, Padang, Pontianak, Surabaya dan Makasar. Adapun potensi margin of error 2,53 persen dan dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan pada 27 April sampai 5 Mei 2019.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan