tirto.id - Kesiapan Surabaya menjadi salah satu kota lokasi penyelenggaraan Piala Dunia U20 pada tahun 2021 dinilai sudah matang oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Oleh karena itu, Zainudin menilai ibu kota Jawa Timur itu layak diusulkan sebagai salah satu calon lokasi pembukaan Piala Dunia U-20.
"Kami lihat perkembangannya nanti dan akan diusulkan ke FIFA sebagai salah satu tempat pembukaan," kata Zainudin di Surabaya, Jumat (18/9/2020, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, lokasi pembukaan Piala Dunia U-20 2021 tidak harus di Jakarta. Keputusan FIFA soal pemilihan lokasi pembukaan akan bergantung pada kesiapan masing-masing wilayah.
Zainudin mendatangi Surabaya untuk meninjau kesiapan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, sebagai salah satu dari enam tempat penyelenggaraan laga Piala Dunia U20.
Selain Gelora Bung Tomo, lima tempat lain yang akan digunakan dalam Piala Dunia U20 adalah Stadion Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion I Wayan Dipta (Bali), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion Jakabaring (Palembang).
Dia menilai Gelora Bung Tomo di Surabaya telah siap untuk digunakan di ajang Piala Dunia U20, setelah meninjau progres pembangunan dan renovasi bangunan di stadion itu.
Zainudin menilai ruang ganti pemain, kamar mandi, area pemanasan pemain, tribun penonton, akses masuk stadion, sudah layak digunakan untuk ajang level Piala Dunia U20.
"Khusus jalan akses, saya juga kaget karena sekarang ada lima akses. Saya kaget luar biasa dengan persiapan Pemkot Surabaya," kata ketua panitia Piala Dunia U20 2021, atau Indonesia FIFA U-20 World Cup Organizing Committee (INAFOC), tersebut.
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku sejak awal kotanya sudah mempersiapkan diri untuk menjadi tempat gelaran pembukaan Piala Dunia U-20 tahun 2021.
"Insya Allah sudah siap kalau Surabaya dijadikan lokasi pembukaan," kata Risma.
Mengutip siaran resmi Kemenpora, pemerintah telah menerbitkan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Piala Dunia U-20.
Keduanya, yakni Keppres Nomor 19 Tahun 2020 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2020 ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 15 September lalu.
Keppres 19/2020 menjadi dasar untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20. Adapun Inpres 8/2020 melandasi pengadaan dukungan sarana prasarana untuk ajang tersebut oleh pemerintah.
Berdasar dua peraturan baru itu, penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 menjadi tanggung jawab Kemenpora. Sementara penyiapan sarana dan prasarana dilakukan Kementerian PUPR. Sementara PSSI menangani urusan Timnas di Piala Dunia U20.
Hingga kini, FIFA belum mengubah rencana jadwal pelaksanaan Piala Dunia U20. Ajang tersebut akan digelar di Indonesia Mei-Juni 2021.
Editor: Iswara N Raditya