tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan sepenuhnya proses hukum dua terduga pembuat tulisan bernada ancaman terhadap diri Raja Keraton Ngayogyakarta itu kepada kepolisian.
"Biarkan proses hukum, kita tunggu saja proses hukum," kata Sultan seusai menghadiri pembukaan pameran Seni Kriya "Undagi#2" di Taman Budaya Yogyakarta, Rabu (9/5/2018) malam.
Sultan mengaku tidak ingin berkomentar banyak mengenai kasus yang melecehkan namanya tersebut. Ia justru berharap persoalan itu bisa segera selesai.
"Saya tidak mau punya komentar nanti masalahnya enggak selesai nanti. Nanti (kalau banyak komentar) masyarakat konsolidasi kan saya malah jadi susah nanti," kata dia.
Tulisan ancaman terhadap Sultan, yakni "Bunuh Sultan" dibuat saat aksi massa memperingati Hari Buruh Internasional, 1 Mei lalu, di Yogyakarta. Aksi yang berlangsung di pertigaan UIN Yogyakarta itu, juga diwarnai dengan pembakaran pos polisi dengan bom molotov.
Adapun dua orang yang diduga tersangka pelaku pengancaman tersebut, yakni HA dan DN, telah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Resor Bogor Kota, Polda Jawa Barat di tempat aliansi buruh daerah di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa (8/5) dini hari.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (AMAN) pada Rabu (9/5) juga melaporkan sebuah akun media sosial yang dianggap melakukan penistaan terhadap Raja Keraton Yogyakarta itu.
Unggahan akun Twitter Sultan Fahrie yang dilaporkan AMAN bertuliskan "Dasar yg buat ribut jogja tersebut pemimpinnya sendiri, emangnya jogja itu punya keluarga nenek moyang sultan apa, Sultan jogja itukan brengsek".
Terkait dengan pelaporan itu, Sultan juga enggan berkomentar banyak.
"Ya silakan saja, pokoknya jangan saya [diminta komentar]. Nanti masyarakat konsolidasi saya jadi susah," kata dia.