tirto.id -
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Heripoerwanto mengatakan, aturan tersebut tidak akan mengganggu jumlah alokasi pendanaan pada fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Jangan khawatir mengenai apakah mengurangi porsi MBR, kami atur tidak semua dibuka untuk itu, nanti ada pengaturan baik regional maupun siapa aja yang eligible mendapatkan FLPP ASN," kata dia di Kementerian PUPR, Jumat (8/3/2019).
Eko menambahkan, pemerintah juga tengah mempersiapkan sumber pendanaan baru agar alokasi subsidi perumahan untuk ASN tidak mengganggu program yang sudah berjalan bagi MBR alias masyarakat non ASN.
“Kuotanya akan diatur paling tidak untuk 2019. Kita akan cari sumber lain untuk menutup itu, tidak satu-satunya FLPP dalam APBN sekarang," ujar dia.
Bagi masyarakat terutama MBR yang belum memiliki rumah tak perlu khawatir kebijakan ini membuat mereka makin sulit memiliki rumah.
“Memang dari sisi jumlah cukup besar, tapi percayalah, agak berbeda dengan FLPP MBR,” kata dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari