tirto.id - Tarif listrik dengan daya terpasang 900 VA rumah tangga mampu (RTM) bakal dinaikkan mulai tahun depan. Sebab, dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk mencabut tarif listrik subsidi yang tercatat dinikmati 24,4 juta pelanggan tersebut.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan seharusnya para pelanggan itu sudah mengikuti penyesuaian tarif sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2018.
Namun, pemerintah menunda kenaikan tarif dan menanggung biaya selisih penyesuaian tarif dengan subsidi di APBN.
"Ini sebenarnya bukan golongan subsidi, tapi ada kebijakan dari pemerintah untuk tidak menerapkan tarif adjustment ke golongan ini, karena tidak naik, tarif jualnya ditanggung oleh pemerintah," ujar Rida di dalam rapat di kompleks parlemen Kemarin (3/9/2019)
Dengan diterapkannya penyesuaian tarif untuk golongan 900 VA ke di tahun depan, subsidi energi dalam Rancangan APBN 2020 pun berubah dari yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp62,2 triliun.
"Kalau lihat sekiranya RTM enggak masuk maka subsidinya Rp54,79 triliun," tandas Rida.
Subsidi Rp 54,79 triliun ini digunakan untuk membiayai 36,92 juta pelanggan dari dua golongan dengan konsumsi listrik 60,08 TWh, yakni pelanggan 450 VA dan 900 VA non RTM.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Gilang Ramadhan