Menuju konten utama

Suami Sylviana Murni Diperiksa Polisi Soal Aliran Dana Makar

Suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana dipanggil Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi atas Jamran, tersangka dugaan makar.

Suami Sylviana Murni Diperiksa Polisi Soal Aliran Dana Makar
Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni resmi mendaftarkan sebagai pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta di Pilgub 2017. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Suami calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana dipanggil Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi atas Jamran, tersangka dugaan makar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (30/12/2016) menyampaikan Gde Sardjana memenuhi panggilan pertama ke Polda sekitar pukul 13.45 WIB.

Argo mengungkapkan, polisi meminta keterangan Gde seputar dugaan aliran dana terhadap tersangka kasus penyebaran informasi SARA yang menimbulkan kebencian, Jamran. "Ada dugaan aliran dana kepada Jamran," ungkap Argo seperti ditulis Antara.

Penyidik belum dapat memastikan keperluan aliran uang tersebut, namun kiriman dana tersebut sebelum aksi doa bersama pada 2 Desember 2016.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dugaan percobaan makar atau pemufakatan jahat terhadap sejumlah aktivis seperti Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Achmad Dhani.

Selain itu, dua bersaudara Jamran dan Rizal menjadi tersangka dugaan melanggar Undang-Undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menyebarkan informasi SARA menimbulkan kebencian.

Nama Jamran makin mencuat ketika disebut polisi sebagai salah satu orang yang ditangkap pada Jumat (2/12) pagi, beberapa jam sebelum demo 212 digelar di Monas. Polisi menjerat Jamran dengan Pasal 28 ayat UU ITE tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

Jamran selama ini dikenal sebagai salah satu aktivis yang menentang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Jamran yang menjadi Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara itu dikenal menentang keras proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Jamran pula yang menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Ahok dalam kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH