tirto.id - Pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh, yang menjadi pengebom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan, telah mendapatkan doktrin sebelum menjadi 'pengantin' alias pelaku bom bunuh diri.
"Rekam jejak yang bersangkutan, pernah mengikuti doktrinasi, pencucian otak, penanaman nilai paham radikalisme," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (24/7/2019).
Selain itu, ada juga kesanggupan dari pasutri itu untuk menjadi pengantin. Mereka berangkat ke Filipina pada Desember 2018 melalui cara ilegal, maka itu jadi kendala kepolisian Filipina ketika mengidentifikasi jasad mereka lantaran tidak ada data diri yang terdaftar atas nama mereka.
Rullie dan Ulfah direkrut oleh Andi Baso. Baso masih berada di Filipina Selatan dan kini jadi buron akibat peristiwa teror di Gereja Oikumene Samarinda pada November 2016, ia juga yang mengatur perjalanan pasutri asal Sulawesi Selatan yang pekerjaannya di bidang swasta itu.
Daerah Khorasan di Afghanistan diduga sebagai lokasi menetapnya Saefulah saat ini dan dia masih menjadi buron kepolisian. Pengeboman gereja itu terjadi pada Minggu (27/1/2019), ledakan itu terjadi hanya berselang satu pekan usai warga Jolo setuju masuk wilayah otonomi Bangsamoro. Ledakan terjadi di pagi hari ketika orang-orang berkumpul untuk misa di katedral itu.
Dua pelaku itu diketahui berdasarkan penuturan dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror yakni anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Kalimantan Timur, Yoga, dan anggota Jamaah Ansharut Daulah Sumatera Barat, Novendri.
Selain itu, awal penyelidikan perkara, Polri dan kepolisian Filipina mengalami kendala untuk mengungkap Rullie dan Ulfah karena kondisi tubuh mereka hancur akibat ledakan bom.
"Tubuh pelaku betul-betul hancur. Karena itu high explosive, [jasad pelaku] jadi serpihan," ucap Dedi Prasetyo, Senin (11/2/2019). Katedral di Jolo sering menjadi sasaran sekelompok gerilyawan yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf dan ISIS.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri