Menuju konten utama

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo jadi Komisaris Semen Indonesia

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo diangkat sebagai komisaris PT Semen Indonesia.

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo jadi Komisaris Semen Indonesia
Yustinus Prastowo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memutuskan untuk merombak susunan pengurus komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023. Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo diangkat sebagai komisaris.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Kemudian dalam RUPST, juga mengangkat Saor Siagian sebagai Komisaris Independen, Subhan sebagai Direktur Bisnis dan Pemasaran, dan Reni Wulandari sebagai Direktur Operasi.

Sementara itu, dalam Rapat juga memberhentikan dengan hormat Astera Primanto Bhakti sebagai Komisaris, Aas Asikin Idat sebagai Komisaris Independen. Kemudian, Aulia Mulki Oemar sebagai Direktur Bisnis dan Pemasaran dan Adi Munandir sebagai Direktur Supply Chain.

Rapat juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi Perseroan yaitu semula Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio.

Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru:

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : Rudiantara

- Komisaris : Arief Prasetyo Adi

- Komisaris : Lydia Silvanna Djaman

- Komisaris : Sony Subrata

- Komisaris : Yustinus Prastowo

- Komisaris Independen :Saor Siagian

- Komisaris Independen : Nasaruddin Umar

Direksi Perseroan

- Direktur Utama: Donny Arsal

- Direktur Bisnis dan Pemasaran : Subhan

- Direktur SDM dan Umum : Agung Wiharto

- Direktur Operasi : Reni Wulandari

- Direktur Supply Chain : Yosviandri

- Direktur Keuangan dan Manajemen Portofolio : Andriano Hosny Panangian

Dalam RUPST tersebut, Perseroan juga menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2022 sebesar Rp2,36 triliun. Jumlah itu terdiri dari 70 persen atau Rp1,65 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai dan sebesar 30 persen atau Rp709,45 miliar ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

Jika dibandingkan dengan nilai yang dibagikan pada tahun lalu yang sebesar Rp1,02 triliun, pembagian dividen pada tahun ini terhitung tumbuh sebesar 61,76 persen. Hal ini mengindikasikan komitmen Perseroan untuk terus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memperkuat kapabilitas Perseroan melalui inovasi produk dan layanan, penguatan jaringan distribusi dan optimalisasi fasilitas produksi, hingga peningkatan operational excellence pada aktivitas operasional. Ini termasuk inisiatif digitalisasi yang berkontribusi pada efisiensi, untuk menyasar peningkatan kinerja pada 2023.

“SIG berkomitmen untuk terus menjaga kepemimpinan pasar dan mempertahankan kinerja yang positif demi terciptanya pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi para pemegang saham,” kata Donny Arsal dalam pernyataanya, Selasa (18/4/2023).

Selain itu, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2022, pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022, dan penyajian kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2021 sehubungan dengan integrasi PT Semen Baturaja Tbk, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022.

Menyetujui Laporan Tahunan Pelaksanaan Program TJSL dan Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan UMK Tahun Buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Pelaksanaan Program TJSL yang dijalankan selama Tahun Buku 2022.

Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana (RPD) Penawaran Umum Terbatas melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dan persetujuan perubahan atas RPD hasil penawaran umum terbatas melalui PMHMETD l.

Baca juga artikel terkait PT SEMEN INDONESIA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin