tirto.id - Pemerintah menargetkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 mencapai Rp3.041,7 triliun. Alokasi ini turun 2,08 persen dibandingkan target belanja negara tahun ini yang sebesar Rp3.106,4 triliun.
"Kita lihat 2023, belanja negara akan mencapai Rp3.041 triliun, kalau kita lihat levelnya lebih rendah dari tahun ini yang kemungkinan Rp3.106 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers, dikutip Kamis (18/8/2022).
Sri Mulyani mengungkapkan, penurunan terjadi seiring dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP yang dipatok sebesar 90 dolar AS per barel pada tahun depan. Adapun rata-rata ICP pada Juli 2022 ini sudah mencapai di atas 100 dolar AS per barel.
"Sementara kalau harga asumsi BBM minyak 90 dolar AS per barel dengan kurs relatif rendah belanja subsidi [tahun depan] tidak akan sebesar tahun ini," katanya.
Oleh karena itu, belanja pada tahun depan levelnya sedikit menurun. Hal itu karena subsidi BBM tidak akan sebesar yang terjadi pada tahun ini. Untuk diketahui, subsidi energi pada 2022 nilainya mencapai Rp502,4 triliun dan menjadi terbesar sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara pada 2023, pemerintah hanya mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp336,7 triliun. Subsidi ini menyangkut biaya kompensasi untuk BBM, LPG, hingga listrik.
Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2023, Jokowi sebelumnya merinci anggaran belanja pemerintah di 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.
Kemudian anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun atau 5,6 persen dari belanja negara. Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun.
Sementara untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Kemudian pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp392,0 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang