Menuju konten utama

Sri Mulyani Sebut Status WTP Pemerintah Tak Perlu Dirayakan

Menkeu Sri Mulyani menyatakan status WTP, yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016, harus dianggap sebagai awal tradisi transparansi dan akuntabilitas yang akan terus dipertahankan. 

Sri Mulyani Sebut Status WTP Pemerintah Tak Perlu Dirayakan
(Ilustrasi) Para pimpinan DPR RI, Taufik Kurniawan (tengah) didampingi Setya Novanto (kiri) dan Agus Hermanto (keduan kanan) mendengarkan laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) saat sidang Paripurna, Jakarta, Jumat (19/5/2017). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016, tidak perlu dirayakan.

Dia menegaskan status WTP, yang diperoleh oleh pemerintah pusat untuk pertama kalinya dalam 12 tahun sejak LKPP disusun dan diaudit oleh BPK, itu harus menjadi awal terwujudnya budaya transparansi.

"Momentum WTP tidak perlu dirayakan secara berlebihan, ini suatu awal untuk menunjukkan tradisi pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi menggunakan APBN untuk kesejahteraan rakyat," kata Sri saat menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional di Jakarta, pada Senin (22/5/2017) seperti dilansir Antara.

Sri mengingatkan status WTP ini merupakan hasil kerja keras yang harus terus dipertahankan. "Momen untuk opini WTP bukanlah tujuan akhir, sampaikan ke masyarakat Indonesia, keuangan negara adalah milik rakyat, untuk rakyat dan didedikasikan untuk rakyat," ujar dia.

Terkait dengan sejumlah temuan BPK mengenai pemanfaatan keuangan negara yang belum efisien dalam LKPP 2016 tersebut, Sri memastikan hal itu akan menjadi perhatian serius pemerintah agar tak terulang.

"Kami akan terus menjaga, karena masih banyak temuan yang tetap harus kami perbaiki," kata Sri.

Pernyataan Sri tersebut berkaitan dengan keputusan BPK memberikan opini WTP atas LKPP 2016, atau pertama kali sejak LKPP disusun dan diaudit pada 2004. Pada 2015, LKPP Pemerintah Pusat masih mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

BPK juga mencatat opini WTP untuk kementerian/lembaga juga membaik, yakni dari 56 pada 2015 menjadi 74 pada 2016. Jumlah temuan BPK juga menurun, yaitu dari 22 pada LKPP 2015 menjadi 11 pada LKPP 2016.

Meskipun demikian, BPK masih memberikan catatan untuk Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan dalam LKPP 2016. Temuan pada SPI itu terkait dengan pengendalian atas pengelolaan program subsidi, pertanggungjawaban kewajiban pelayanan publik kereta api dan tindakan khusus penyelesaian aset negatif dana jaminan sosial kesehatan.

Sementara Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyatakan perbaikan status laporan keuangan pemerintah ini karena sejumlah catatan pada 2015 berhasil diperbaiki oleh pemerintah pusat.

“Sebelumnya, mulai dari 2004-2015 selalu terjadi suspend. Adapun suspend itu merupakan selisih antara catatan belanja negara di bendahara umum dengan total belanja di kementerian-kementerian lembaga. Untuk tahun 2016, semua material sudah terpenuhi, bahkan temuan-temuan di 2015 yang dikualifikasi sebagai Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sudah diselesaikan pemerintah,” ujar Moermahadi saat jumpa pers di kantornya, hari ini.

Lebih lanjut, Moermahadi mengklaim pihaknya telah melakukan upaya maksimal selama proses audit berlangsung. “Yang dilakukan, koordinator tim di masing-masing (fokus) mengadakan koordinasi. Ada monitoring setiap minggunya, sehingga bisa kelihatan masalahnya ada di mana. Itu dilakukan sampai akhirnya tahap finalisasi,” ungkap Moermahadi.

Baca juga artikel terkait BPK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom